FORPIMKAM GENTENG – BANYUWANGI BERUPAYA MEMUTUS RANTAI COVID 19, GELAR OPERASI YUSTISI

Berita sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Forum pimpinan kecamatan (FORPIMKAM) Genteng kabupaten Banyuwangi menggelar operasi Yustisi, berupaya memutus penyebaran Covid-19 di depan Maal Kalisari Genteng, Jumat pagi.
Operasi Masker dipimpin langsung oleh camat Genteng Firman Sanyoto saat melakukan operasi yustisi di wilayah perempatan lampu merah jalan protokol bersama, anggota Satpol PP, dan anggota Kapolsek Genteng guna menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan melalui operasi yustisi. Jumat 02/10/2020

“Pihaknya gelar operasi yustisi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020.

Prioritas utama dalam operasi yustisi adalah dengan melakukan razia masker. Setiap warga yang beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker.

“Operasi Yustisi penertiban masker ini merupakan program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus penyebaran virus Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus yang terpapar Covid-19. Maka kita perlu tindakan nyata, kerja keras seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas,”, kata Firman Sanyoto.

Dia menambahkan, “Kami terus semangat melawan, bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya sanksi kepada pelanggar, baik itu sangsi sosial maupun sanksi fisik. Kita berikan masker gratis kepada pelanggar, sekaligus sosialisasikan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,” tuturnya. (Joen)

Komentar