Berita Sidikkasus.co.ie
Sumut – Kepala Kepolisian Daerah Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si saat ini sudah mencapai satu tahun dalam mimpi di Sumatera Utara dalam kepemimpinan Irjen.Panca Putra di nilai banyak pihak menilai berhasil dalam meningkatan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
Seperti Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta melalui Ketua Umum Dedi Siregar menyampaikan Polri yang Prediktif, Responsibilitas,dan Transparansi Berkeadilan (Polri Presisi) yang di gaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil di terapkan Kapolda Sumut Irjen.Pol. Panca Putra Simanjutak di wilayah Sumatera Utara
“Di momentum satu tahun Kapolda Sumut kami menilai hingga sejauh ini Kapolda Sumut dibawah kepemimpinan Irjen.Pol.Panca Putra Simanjuttak terlihat berhasil menerapkan arahan dari Kapolri Presisi Jenderal.Listyo Sigit Prabowo M.si, meningkatkan pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat baik pelayanan dalam penegakan hukum yang berkeadilan ”
Menurut dedi siregar tingkat pelayanan dan penegakan hukum di kepolisan daerah sumatera utara dinilai cukup baik, kita dapat melihat baru-baru ini Kapolda Sumut mendapatkan piagam penghargaan dari Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Sumut atas hasil kepatuhan tinggi standar pelayanan publik kepolisian Resort wilayah Sumatera Utara
Disisi lain kata dedi siregar yang merupakan Aktivis Nasional ini ” saya melihat dalam upaya penanganan wabah Covid-19 yang dilakukan oleh Polda Sumut terutama dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah tidak main-main, begitu juga dalam menjaga kesehatan masyarakat agar tidak terpapar covid-19 di jalankan sangat serius terlihat kepolisian sumut terus melaksanakan himbuan agar masyarakat tetap prokes
” kemaren malam saya berkunjung kemedan dalam rangka konsolidasi dengan teman – teman aktivis di Sumatera Utara, terlihat
pihak kepolisian sangat humanis dalam Penegakan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus (Covid-19) di berbagai tempat yang menimbulkan kerumunan seperti caffe Tempat makan dan minum cuma boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB, saya melihat pihak kepolisian di sumut tidak main- main langsung menertibkan tempat yang melanggar prokes di sumut
Menurut kami pihak kepolisian garcep prokes di medan tidak terlepas dari arahan Kapolda Sumut Irjen.Pol Panca Putra Simanjutak kepada jajarannya di wilayah hukum polda Sumatera Utara
*Hormat Kami,*
*FORUM MAHASISWA SUMATERA UTARA JAKARTA*
*KETUA UMUM*
*DEDI SIREGAR*
Komentar