Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Guna Menjalankan Protokol Kesehatan dalam antisipasi dan mencegah dari penularan Covid-19, Forkopimka Tekung melaksanakan operasi penegakan disiplin pemakaian masker serentak diwilayah kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (22/06/2020) Pagi.
Sebelum kegiatan dimulai, instansi gabungan terlebih dulu dilakukan APP guna persiapan pasukan diberangkatkan ketitik kelokasi. Yaitu didaerah pasar desa karangbendo, tepatnya di jalan kabupaten, untuk melaksanakan operasi penegakan disiplin pemakaian masker serentak.
Camat Tekung, Dedwi Suprapto mengatakan, bahwa kegiatan operasi penegakan disiplin pemakaian masker, serentak dilakukan untuk menghimbau dan menekan warga Masyarakat yang beraktifitas diluar agar patuh dan kompak dalam menjalankan Protokol Kesehatan.
“Kegiatan ini tujuannya menghimbau
dan menekan Masyarakat agar kompak dalam menjalankan protokol kesehatan. tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19,”Ujar Dedwi.
Lanjut Dedwi, selain untuk mengantisipasi dan mencegah covid-19, kegiatan disiplin penggunaan masker kepada Masyarakat yang beraktifitas diluar, juga untuk persiapan selama masa transisi “New Normal” di wilayah Kecamatan Tekung.
“Selain menyarankan agar wajib pakai masker, kegiatan ini sebagi persiapan new normal selama masa transisi untuk wilayah Tekung,”Tambah Dedwi.
Ditempat yang sama, Sekcam Tekung, Budi Santoso, SP., juga mengatakan, bahwa kegiatan disiplin pakai masker sudah berlangsung 8 hari. Dan akan berlangsung hingga 25 hari.
“Hingga hari ini kegiatan ini sudah berlangsung 8 hari”, jelasnya.
Saat ada yang tidak taat untuk disiplin pakai masker, maka petugas akan menyuruh pemakai jalan untuk kembali untuk mengambil masker.
“Kita suruh kembali, mereka itu tidak sayang pada dirinya, kita menyarankan untuk hidup sehat,” tegas Budi Santoso, SP.
Dalam kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan dari berbagai instansi terkait, diantaranya TNI, Polri, PNS.
Pantauan Media ini, hasil dari data kegiatan ini, untuk Masyarakat Tekung masih mematuhi aturan dari Pemerintah. Yang artinya Masyarakat kecamatan Tekung dalam beraktivitas diluar rumah masih merata memakai masker, dan mematuhi dan tetap menjalankan protokol kesehatan,”Pungkasnya. (Ria)
Komentar