Forkopimka Pasirian, Puskesmas dan Pemerintah Desa Gelar Operasi Yustisi

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Forkopimka Pasirian bersama puskesmas dan pemerintah desa menggelar operasi yustisi untuk mengawasi penggunaan masker di masa Pandemi Covid – 19 yang saat ini masih menghantui.

“Hari ini kami bersama dengan Koramil, Puskesmas dan pemerintah desa melaksanakan operasi yustisi, untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat,” kata Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, S.H., M.H., Selasa ( 24/11 ).

Agus merinci ada beberapa titik lokasi operasi yustisi yang dilaksanakan hari ini, yaitu di jalan raya depan Mako Polsek Pasirian, jalan raya depan kantor pemerintah desa Madurejo, Jl.Raya Madurejo, desa Madurejo, jalan raya desa sememu, dan dijalan raya desa Nguter kecamatan Pasirian kabupaten Lumajang.

Agus menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi dilakukan agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan, sesuai Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurut Agus, mensosialisasikan Program Jatim Bermasker Kepada Masyarakat dengan memberikan pemahaman, adalah sangat penting.

“Saat ini kita semua harus melaksanakan adaptasi kebiasaan baru, mulai dari pola hidup bersih dan sehat, sering cuci tangan, hindari jabat tangan langsung, pakai masker, jaga jarak. Baik selama berkendara maupun dalam kehidupan sehari hari guna mewujudkan masyarakat Indonesia Maju yang lebih sehat dan sejahtera”, tegasnya.

Selain melakukan operasi, kata Agus, juga membagikan masker. “Kita melakukan teguran lisan sebanyak 50 dan tindakan sosial sebanyak 10, jadi total 60”, jelasnya. ( Riaman )

Reporter : Biro Lumajang.

Komentar