Berita sidikkasus.co.id.
Rokan Hulu – Menjelang Pemilihan Serentak pada : 9 Desember 2020. Sejumlah kegiatan pun dilakukan oleh Pihak Kepolisian, salah satunya adalah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk “ Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam masa Pandemi Covid-19 di Wilkum Polsek Tambusai Utara “. Yang di gelar didesa Tanjung Medan. Selasa, 15.09.2020.
Dalam FGD ini dihadiri oleh Camat Tambusai Utara Mastur S.Sos.M.Si, Kapolsek Tambusai Utara Iptu D.Raja Putra Napitupulu, Kepala desa Tanjung Medan Sujiono, Panwascam Tambusai Utara Zainuddin, Kanit Binmas Aiptu Yahya Siregar Kanit Sabhara Aipda S. Sihotang, PPK Tambusai Utara Sulaiman,. Ketua PPS desa Tanjung Medan Ahmad Suheri, Prades dan anggota Karang Taruna.
Adapun maksud dan tujuan diadakannya Kegiatan FGD mu semata-mata hanya untuk memberikan pemahaman yang sama, sekaligus Sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang bakal terlibat dan berperan dalam Pemilihan nantinya.
Kepala desa Tanjung Medan Sujiono mengatakan dalam sambutannya,
” Dalam kegiatan FGD ini kami meminta dukungan serta mengajak para Prades, Tomas, Toga dan Toda serta pihak terkait lainnya agar tetap saling bekerja sama dalam mensukseskan Pilkada yang aman dan damai “. Harap Sujiono.
Dalam Focus Group Discussion itu, Camat Tambusai Utara Mastur juga mengatakan, dalam setiap pelaksanaan tahapan ini harus tunduk pada aturan atau Protokol pencegahan penularan Covid-19, .
” Petugas harus menggunakan APD, Masker, Mencuci Tangan, penyediaan peralatan cuci tangan dan semua pihak harus taat dan mematuhiya “, harapnya.
Iptu D. Raja Putra Napitupulu, Kapolsek Tambusai Utara menuturkan bahwa
Agenda Pilkada 2020 sangatlah berbeda dari pilkada sebelumnya, karena adanya wabah corona, sehingga segala kegiatannya mesti memperhatikan protokol kesehatan.
Dan dalam hal kegiatan FGD ini hendaknya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“ Bila ada saran dan pendapat mohon disampaikan dalam Focus Group Discussion ini, agar Pilkada Kabupaten Rokan Hulu dapat berjalan aman, damai, dan kondusif ,” harap Raja.
Sementara itu masih ditempat yang sama Ketua Bawascam Tambusai Utara Zainuddin mengingatkan, pentingnya Netralitas Camat dan kepala desa dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020, karena keberpihakan pada salah satu pasangan calon kepala daerah terancam pidana.
“Sesuai ketentuan Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2010, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kades dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” kata Zainuddin.
“””(Robby Bangun).
Komentar