FMAK – MALUT Desak Kejati Periksa Kepala BPKAD Maluku Utara

Berita Sidikkasus.co.id

TERNATE | Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) – Maluku Utara (Malut) mendesak Gubernur Malut, Sherly Tjoanda untuk mencopot Ahmad Purbaya dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut.

Desakan FMAK ini melalui Aksi Jilid II di gelar tadi (17/3/2025) di Kediaman Dinas Gubernur Maluku Utara di Ternate dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Koordinator Aksi Azis Abubakar menyampaikan bahwa Dugaan adanya keterlibatan Ahmad Purbaya dalam kasus dugaan korupsi 13 paket proyek Pemprov Malut dengan total nilai anggaran kurang lebih Rp 49.871.676.162 Myliar.

Selain itu, Kata Azis, Ahmad Purbaya juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dalam daerah maupun di luar daerah, tahun 2023 sebesar Rp27 miliar, serta alokasi anggaran makan minum BPKAD Malut sebesar Rp11 miliar.

“Ini tindakan melawan hukum yang tidak bisa ditolerir. Ada 13 paket proyek di lingkup BPKAD Malut pada tahun 2023 itu telah dicairkan anggarannya 100 persen, tetapi progres pekerjaan tidak selesai, ini kurang aib dan sangat memalukan, Maka tidak ada alasan untuk Gubernur mempertahankannya sebagai kepala BPKAD Malut,” Beber Azis dalam Orasinya.

Dari data yang kami kantongi, Azis merincikan dugaan korupsi 13 paket proyek yang diduga melibatkan Ahmad Purbaya diantaranya, paket pekerjaan pembangunan kantin BPKAD Malut dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar lebih.

Proyek pekerjaan pembangunan rumah dinas pejabat pemerintah dengan nilai anggaran Rp1,8 miliar lebih, anggaran pos jaga dan ATM senilai Rp293 juta lebih, paket pekerjaan pembangunan Mushallah BPKAD Malut dengan nilai anggaran Rp3,5 miliar lebih, dan juga pembangunan gedung serba guna BPKAD Malut total anggaran Rp9,4 miliar lebih.

Kemudian paket pekerjaan pembangunan gedung asrama BPKAD Malut dengan nilai Rp28,1 miliar lebih, penataan lanscape BPKAD Malut area depan senilai Rp1,7 miliar lebih.

Selain itu, Ahmad Purbaya juga diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi paket pengawasan pembangunan gedung asrama BPKAD Malut senilai Rp835 juta lebih, serta dugaan korupsi pengawasan gedung serbaguna dengan nilai Rp364 juta lebih.

“Untuk pengawasan pembangunan Mushallah, Ahmad Purbaya diduga melakukan praktik korupsi dengan jumlah anggaran Rp172.820.000.00, dan belanja jasa konsultasi perencanaan arsitektur serta jasa arsitektur lainnya,” ungkap Azis.

Azis menduga, paket proyek terkait perencanaan sarana pendukung gedung BPKAD Malut senilai Rp. 428.129.220.00 serta sarana pendukung senilai Rp841.599.225.00 juga  ada keterlibatan Ahmad Purbaya.

“Ada juga perencanaan rumah susun pegawai kantor BPKAD Malut senilai Rp979.869.427.50, sehingga Jumlah anggaran 13 paket proyek  dengan nilai kurang lebih Rp49 miliar lebih ditambah dengan anggaran makan minum Rp11 miliar dan anggaran perjalanan dinas BPKAD Malut senilai Rp27 miliar, ini memang perbuatan tidak baik yang perlu dibasmi oleh Gubernur, toh ini juga bagian dari perintah Presiden Prabowo, gubernur harus tegas,” Ucapnya.

Selain mendesak gubernur untuk mencopot jabatan Ahmad Purbaya, Masa aksi FMAK Malut dengan membawa spanduk tuntutan (KPK – POLDA – KEJATI Segera Periksa Kepala BPKAD Malut dan Desak Gubernur Copot Ahmad Purbaya dari jabatannya sebagai kepala BPKAD), Kami atas Nama FMAK Malut meminta APH Segera melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.

“Kan 13 proyek di lingkup BPKAD Maluku Utara tahun 2023 itu kan telah dicairkan anggarannya 100 persen, tetapi kenapa progres pekerjaan tidak selesai. Ini patut untuk di lakukan penyelidikan,” tegasnya.

Selain itu, dalam bobotan orasi Masa aksi FMAK Maluku Utara mendesak KPK Agar menelusuri Harta Kekayaan dan kepemilikan Asset Kepala BPKAD Malut, Karena berdasarkan data e – Laman LHKPN KPK, Bahwa Ahmad Purbaya diketahui telah melaporkan harta kekayaannya di KPK Tanggal 31 maret tahun 2023 untuk periode tahun 2022, Total harta kekayaan kepala BPKAD Malut senilai Rp.3,6 Miliyar.

Padahal diketahui Ahmad purbaya diduga memiliki sejumlah asset di maluku utara maupun diluar maluku utara, salah satunya sebuah Bangunan Kos-kosan mewah di Desa Lelilef Kab. Halmahera Tengah yang di daftarkan atas nama Musnawaty,

Selain itu, Kasubag Keuangan BPKAD Maluku Utara Safrina Marajabessy dan Badaruddin Sehe (Sopir Ahmad Purbaya) diduga tercatat memiliki sejumlah bidang tanah di kawasan ibu kota sofifi yaitu di Desa kusu, Ampera, Bukit Durian, Galala dan serta Tanah seluas 2 Haktare di Desa Dodinga Dekat Kampus Unkhair.

“Setelah selesai manyampaikan tuntutan aksi di Kediaman dinas Gubernur Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi, FMAK Malut berkomitmen akan tetap mengawal terus kasus ini dan menggelar aksi lanjutan dengan sejumlah LSM dan OKP di kantor Gubernur di Sofifi pada Kamis pekan Depan.” tegas Asis dalam orasinya. (Red/Jak)

Komentar