Berita sidikkasus.co.id
Pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia telah melaksanakan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat dengan judul “Legal Education on The Use of Electronic Payment Services in Financial Transactions” serta kegiatan “Global Learning Classroom” dengan judul “Legal Aspects of Online Arbitration in Domain Name Disputes” dan “Cyber Crime:
Transnational Crime and Measures for its Prevention” yang bertempat di Auditorium Cempaka 1, Fakulti Undang-Undang, Universiti Teknologi Mara (UiTM) Shah Alam, Selangor Darul Ehsan Malaysia.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pemaparan materi dalam “Global Learning Classroom” yang disampaikan oleh Dr. Hetty Hassanah, S.H.,M.H, Assoc. Prof. Dr. Sahat Maruli Tua Situmeang, S.H.,M.H serta Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H.,M.H. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan Pengabdian Pada Masyarakat yang disampaikan oleh Febilita Wulan Sari, S.H.,M.H dan Wahyudi S.H.,M.H.
Kegiatan dengan peserta mahasiswa/i Fakulti Undang-Undang ini dihadiri pula oleh pejabat struktural, dosen serta tim panitia dari civitas akademika Fakulti Undang-Undang, Universiti Teknologi Mara (UiTM) Malaysia.
Kegiatan kerjasama dengan Fakulti Undang-Undang UiTM Malaysia merupakan bagian dari tindak lanjut visi misi Universitas Komputer Indonesia. Ada 3 (tiga) kegiatan penting yang dilakukan kali ini yaitu Guest Lecture, Community Service dan Research Collaboration. Kegiatan ini erat kaitannya dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bergerak di dunia internasional sehingga diharapkan dapat mendorong civitas akademika untuk berdaya saing global.
Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat dan Guest Lecture ini merupakan suatu bentuk implementasi kerjasama yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) dengan Fakulti Undang-Undang Universiti Teknologi Mara (UiTM). Tujuan dari kegiatan ini yaitu adanya transfer knowledge di antara kedua belah pihak mitra kerjasama dengan harapan manfaatnya bisa dirasakan oleh civitas akademika kedua universitas khususnya serta masyarakat pada umumnya. Pada kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat dan Guest Lecture ini kedua universitas mengangkat tema Cyber Law, hal ini dikarenakan keberadaan Cyber Law tidak bisa dilepaskan dengan kegiatan masyarakat pada kedua negara saat ini, diantaranya electronic payment services in financial transactions, domain name kemudian transnational crime. Masyarakat terkadang tidak menyadari bahaya besar yang dihadapi dalam berbagai kegiatannya sehari-hari terutama terkait penggunaan layanan berbasis sistem elektronik. Perkembangan yang pesat sistem elektronik dalam berbagai layanan masyarakat sehari-hari harus diimbangi pula oleh diseminasi pengetahuan akan pencegahan dampak negatifnya berikut pula aspek hukum yang melandasinya. Melalui kegiatan ini semua pihak bisa belajar berkolaborasi dan menambah wawasan.
Komentar