Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam Sumbar – Pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat akhir tahun, Senin (28/12/2020), di aula Kantor Bupati Agam.
Hadir pada kesempatan itu, Penasehat Bundo Kanduang Kabupaten Agam, Ny. Vita Indra Catri, Ny. Candra Trinda Farhan dan Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Agam, Rosmiati.
Rosmiati kepada media mengatakan rapat akhir tahun ini merupakan agenda tahunan pengurus Bundo Kanduang se-Kabupaten Agam dalam rangka mengevaluasi kinerja yang dilakukan Bundo Kanduang setiap tahunnya.
“Dalam rapat kita membahas apa yang menjadi program kerja ke-depannya berdasarkan evaluasi kinerja tahun ini,” ujar Rosmiati.
Ia menyebutkan, selama 2020 banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan Bundo Kanduang Kabupaten Agam dalam peranannya sebagai Limpapeh Rumah nan Gadang.
Limpapeh Rumah nan Gadang, menurutnya adalah menjaga generasi penerus dalam memelihara adat dan budaya Minangkabau yang berlandaskan ABS-SBK.
“Salah satu diantaranya adalah, kita menggencarkan sosialisasi “Sumbang Duo Baleh” ke sekolah-sekolah di Kabupaten Agam,” jelasnya.
Sumbang Duo Baleh adalah, peraturan tidak tertulis dalam adat Minangkabau yang berisi tentang tata krama dan nilai sopan santun. Di dalamnya termuat dua belas ketentuan dan larangan yang mesti ditaati oleh setiap perempuan minang.
Perlunya menjelaskan akan pentingnya sumbang duo baleh khususnya bagi generasi muda, menurut Rosmiati adalah, karena semakin tergerusnya budaya malu bagi anak muda khususnya kaum perempuan dalam bersikap dan bertutur kata yang kurang menunjukkan sebagai gadis minang.
Hal itu tergerus akibat dampak pengaruh pergaulan bebas dan modernisasi teknologi informasi yang sudah merajai semua kalangan usia.
“Misalnya, dalam berpakaian. Anak perempuan banyak berpakaian ketat dan menampakkan aurat, kemudian anak sekarang kurangnya memiliki rasa malu ketika berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrim. Inilah yang kita sosialisasikan dan bina ketika berkunjung ke sekolah-sekolah,” jelasnya mengakhiri.
(Anto)
Komentar