Berita SidikKasus Co.id
Bangka Belitung — Angka kasus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kian melonjak dan mengkhawatirkan, bahkan dalam sehari kemarin (Jumat, 25/12/20) ada dua warga yang meninggal karena Covid-19.
Penyebab utama melonjaknya angka penyebaran virus ini disinyalir karena kedisiplinan terhadap protokol kesehatan melemah. Hal itu membuat Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan tegas dalam menyelamatkan daerahnya.
“Hari ini (Jumat, 25/12) dua orang meninggal dunia dan jumlah kasus positif bertambah 79 kasus. Ini angka yang tidak bisa dianggap main-main. Saya memutuskan untuk membuat langkah serius dan terukur,” ungkapnya setelah melihat data lonjakan tajam di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Langkah terukur dan tegas ini akan menggandeng TNI-Polri, Polisi Pamong Praja, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Babel untuk menggelar razia masker secara massif dan bertindak tegas kepada pemilik usaha yang membandel. Selain itu, Gubernur Erzaldi meminta seluruh kepala daerah di Bangka Belitung kembali fokus terhadap penanganan Covid-19.
“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda Babel untuk melakukan razia masker. Ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita harus kembali melakukan pengetatan agar jumlah kasus ini tidak semakin liar. Peningkatan jumlah kasus melonjak tajam utamanya di Pangkalpinang dan Bangka,” ujarnya.
Selain itu, secara tegas Gubernur Erzaldi meminta kepada pengelola kafe, tempat hiburan, restoran, hotel, dan tempat keramaian lainnya lebih bertanggung jawab dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang sudah pernah disepakati sebelumnya.
Jika saat razia ditemukan satu saja pengunjung yang tidak mengenakan masker maka sanksi tegas akan segera diterima pengelola bahkan, jika perlu tempat tersebut akan ditutup.
“Regulasinya sudah diketok. Jadi pengelola bertanggung jawab penuh terhadap protokol kesehatan pengunjungnya. Ada satu saja pengunjung yang tidak mengenakan masker, maka kafe akan kita tutup untuk waktu lima hari. Jika terjadi pelanggaran kedua, akan kita tutup selama satu bulan,” tegasnya.
Kebijakan tegas ini akan didukung penuh oleh Kepolisian Daerah Babel dan TNI berdasarkan hasil koordinasi di tingkat Forkompinda yang telah digelar. “Jika ada yang mau coba-coba (melanggar), silakan saja. Kami akan tindak tegas. Ini semua untuk melindungi Bangka Belitung. Sanksi tegas akan kita terapkan mulai Sabtu besok (hari ini),” tegas Gubernur Erzaldi.
Sementara itu, Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat juga memastikan akan mendukung penuh kebijakan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dengan langkah yang telah diambil berdasarkan landasan yuridis yang kuat.
“Aturan itu sudah ada (peraturan gubernur), belum ada itu perdanya. Kalau perda itu berkaitan dengan masalah denda dan masalah hukuman kurungan. Kalau peraturan gubernur saja bersifat untuk administrasi tentu saja boleh, tidak masalah itu. Boleh-boleh saja,” ungkapnya.
Kapolda Anang Syarif Hidayat juga meminta kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk segera melakukan langkah lebih dini. “Razia protokol kesehatan ini bahkan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Jumat malam ekskalasinya mulai ditambah,” ungkapnya.
Untuk mendukung kebijakan Gubernur Babel, Kapolda Anang memastikan telah mengadakan koordinasi dengan instansi lainnya. Operasi protokol kesehatan akan dilakukan bersama dengan Satpol PP, GTPPC-19 Babel, termasuk TNI. “Ini akan berjalan, selama ini sudah berjalan tetapi sifatnya teguran-teguran saja. Ke depan, sesuai dengan kebijakan gubernur, kita akan lebih tegas,” imbuhnya.
Kapolda Babel juga mengingatkan agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, serta berpesan agar jangan mengabaikan, sembrono, sombong, dan merasa angkuh menganggap dirinya itu sehat sehingga tidak akan terkena Covid-19.
Data terakhir hingga Jumat (25/12) malam, ada penambahan kasus positif sejumlah 79 kasus. Dari penambahan tersebut, Babel mencatat seluruh kasus sejumlah 1.948 kasus positif. Sementara kesembuhan tercatat 1.467 orang dan jumlah meninggal dunia tercatat 30 orang.
Sekretaris GTPPC-19 Babel, Mikron Antariksa mengatakan, ada beberapa poin yang harus dilaksanakan segera sesuai instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman terkait peningkatan kasus Covid-19.
“Kita sudah membentuk tim yang terdiri dari Polda, TNI, Satpol PP, dan Satgas BPBD untuk mengamankan intruksi gubernur. Semua kafe wajib menjalankan protokol kesehatan dan pengunjung menjadi tanggung jawab pengelola,” ujarnya.
Untuk menunjukkan keseriusan langkah ini, tim tersebut akan langsung memberikan tindakan penutupan paksa jika ditemukan pelanggaran. “Dalam upaya penegakan prokes jika yang melanggar prokes langsung ditutup tempatnya dengan “police line” selama lima hari dan dibuatkan surat penutupan. Apabila pada hari ke lima masih melanggar dengan pantauan kita, kasih surat lagi untuk dua minggu, langgar lagi surat tutup sebulan,” tegasnya.
Pewarta : Red
Editor : Ahmad Bustani
Komentar