Berita. Sidikkasus.co.id
Agam – Calon petugas yang akan ditempatkan di nagari setelah melalui rangkaian seleksi sampai akhir, Pemerintah Nagari Batukambiang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, akhirnya menetapkan calon perangkat nagari yang akan mengisi berbagai jabatan di nagari tersebut
Penetapan ini berdasarkan Perda Kabupaten Agam nomor 13 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Nagari, serta rekomendasi dari Camat Ampek Nagari nomor 140/201/Tapem/X-2020 tanggal 28 Agustus 2020.
Sekretaris Nagari Batukambiang, Eliza Magdalena, kepada para media, Sabtu (29/8/2020) menyebutkan, untuk pengisian jabatan ini sebelumnya dilakukan serangkaian tahapan seleksi, yang saat itu diikuti sekitar 50 orang untuk mengisi tujuh jabatan di Nagari Batukambiang.
“Tahapan seleksi yang dilaksanakan seperti, seleksi administrasi, tertulis, komputer dan wawancara,” katanya.
Dikatakannya, seleksi dilaksanakan secara profesional agar tidak ada yang merasa dirugikan dalam pemilihan perangkat nagari ini. Sedangkan untuk tim penyeleksi didatangkan orang yang profesional di bidangnya.
Dari 50 peserta yang mengikuti seleksi, peringkat dua besar setiap jabatan namanya diserahkan kepada camat agar diberikan rekomendasi, siapa yang dipilih dan ditetapkan untuk mengisi tujuh posisi di nagari itu.
“Berdasarkan rekomendasi camat baru enam jabatan yang ditetapkan, sedangkan satu lagi masih menunggu rekomendasi dari camat,” sebut Eliza yang akrab dipanggil adek ini.
Enam posisi yang sudah ditetapkan itu adalah Kasi Pelayanan dijabat oleh Arif Budiman, Kasi Kesejahteraan, Ahmad Tono, Kaur Keuangan, Medya Fitri Sunita, Kaur Tata Usaha dan Umum, Azzahra Tuqalbi, Wali Jorong Pasar, Jasrizal Erick Saputra dan Wali Jorong Alahan Siriah, Andi Kurniawan.
Sementara itu, satu lagi Wali Jorong Kamparcan akan ditetapkan, Senin (31/8/2020) pagi karena belum ada rekomendasi dari camat. Siangnya langsung dilakukan pelantikan terhadap tujuh perangkat nagari yang baru itu.hms.
(Anto)
Komentar