Malang, JKN – Perejonomian saat ini yang membuat lorang nekat melakukan kejahatan, seperti yang dilakukan oleh 4 orang karyawan pabrik kulit di kota Malang dan berakhir dengan pihak berwajib.
Bukannya mereka harus bekerja dengan giat untuk membuat perusahaan maju, justru melakukan perbuatannya yaitu melakukan pencurian olahan kulit, bahkan tak tanggung tanggung yang di curi bisa mencapai nilai sekitar Rp.400juta an.
Ke 4 tersangka tersangka itu adalah Satria Aji Santoso, Rahmat Sanjaya, Edi Siswanto, dan Agus Cahyono. Ke 4 di ciduk petugas pada pertengahan agustus lalu setelah polisi mendapat laporan dari korban.
Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananto mengatakan bahwa ke 4 pelaku pencurian sudah cukup lama bekerja di perusahaan kulit yang berlevel export tersebut. Melainkan dari salah sstu di antaranya yaitu agus kurang lebih 20 thn bekerja di perusahaan kulit itu. “Kalau untuk yang lain antara 5 sampai 7 thn, jadi korbanini lapor setelah sempat mengintai dan mengetahui siapa orangnya setelah itu oleh anggota langsung ditindak lanjuti” jelasnya (04-09-2018).
Setelah anggota mendapatkan bukti bukti yang cukup kuat dan langsung menciduk pelaku. Petugas pertama tama menciduk Edi Suswanto di kediamannya. Petugas menemukan bukti bukti dan sejumlah barang bukti berupa kulit.
Edi inilah merupakan otak dari pencurian kulit, dia di percaya mengambil barang dan di masukan ke mobil untuk di bawa pergi. Tidak ada yang curiga ketika mereka beralsi soalnya dia kan karyawan sendiri, jadi mereka bebas mengambil kunci maupun memindahkan barang”jelasnya.
Untuk lebih lanjut di intogasi, edi juga menyebutkan nama nama lain yang terlibat hingga akhirnya mereka juga di ciduk, para pelaku sendiri melakukan pencurian sebanyak dua kali di bulan april dan mei 2018.
Para pelaku beraksi selalu pada saat sore hari, dan ke 4 nya akan di jerat pasal 363 KUHP dengab ancaman hukuman di atas 5 tahun hukuman penjara “pungkas Anang. (Andik)
Komentar