Sumedang, JKN – SMA Negeri Tomo Tahun 2018 mendapat Bantuan dari Dana Alokasi Khusus Sebesar RP.300.703.000,-(Tiga ratus juta tujuh ratus tiga ribu rupiah),dana sebesar itu diperuntukan merehabilitasi ruang belajar karena menurut penilaian hasil surpai tahun ini harus layak direhabilitasi.
Saat dikonpirmasi Kepala Sekolah yang didampingi Ka.Subag.TU Yoyo Dartaya menjelaskan bahwa penerimaan dana tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tanggal 9 April 2018 dan pekerjaan ini dikerjakan atas kerjasama antara Komite Sekolah dan pihak Sekolah yang bekerjasama pula dengan Konsultan Pasilitator Edi Sukmadi,ST.
Pekerjaan yang dimulai sejak tanggal 27 Juli sampai dengan tanggal 2 0ktober 2018,menurut Kepala Sekolah dihadapan Komite Sekolah dan para tenaga pengajar yang lainnya menjelaskan pula bahwa masih banyak ruangan yang perlu direhab mudahmudahan saja tahun berikutnya ada lanjutan untuk rehabilitasi yang bisa tuntas jangan sampai pekerjaan ini terkatung katung karena sarana bangunan sekolah harus lebih utama mengingat keamanan di saat kegiatan belajar mengajar pungkasnya…………( ERNAWAN/YAYA WINATA).
Komentar