Dugaan Temuan BPK RI Pada Pembangunan Rumah Dinas Desa Gela, Pultab

TALIABU – JKN. Di Duga Ada Temuan LHP BPK RI Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu menganggarkan anggaran Pada Tahun 2018 , Untuk Belanja Modal Gedung dan Bangunan senilai Rp 16,446.922.000,00 dan telah direalisasikan senilai Rp9.976.050.040,00 atau 60,66%.

Realisasi tersebut diantaranya untuk pekerjaan pembangunan rumah dinas di Desa Gela dan pembangunan Puskesmas Sahu Tikong.

Hasil pemeriksaan fisik dan dokumen pekerjaan diuraikan sebagai berikut.

1) Pembangunan rumah dinas di Desa Gela
Pembangunan rumah dinas di Desa Gela dilaksanakan oleh CV PB
berdasarkan Kontrak Nomor 440/09/SP/D1NKES/PT/2018 tanggai 20 Juli 2018
dengan nilai kontrak senilai Rp 1.394.547.947,48.

Masa pelaksanaan selama 120 hari
mulai dari tanggai 20 Juli 2018 sampai dengan 18 November 2018.

Pembayaran atas pekerjaan telah direalisasikan 30% atau senilai Rp 418.364.384,00
berdasarkan SP2D nomor 1789/SP2D-LS/1.02,01,01/2018 tanggai 13 Agustus2018.

Berdasarkan hasi! pemeriksaan fisik di lapangan bersama dengan Inspektorat
Kabupaten Pulau Taliabu serta pihak Dinas Kesehatan pada 16 Fcbniari 2019
diketahui bahwa pekerjaan tersebut tidak selesai dikerjakan sampai dengan akhir
masa kontrak berakhir yaitu pada 18 November 2018.

Progress pekerjaan sebesar 35% dari total item pekerjaan, yaitu pekerjaan pendahuluan, pekerjaan tanah
dan pondasi, serta sebagian pekerjaan beton.

Berdasarkan keterangan dari PPK (Sdri, KM), hal ini disebabkan karena
keterbatasan tenaga kerja dari pihak kontraktor sehingga kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Atas permasalahan tersebut, PPK
belum melakukan mekanisme pemutusan kontrak dengan alasan yang bersangkutan tidak mengetahui prosedur pemutusan kontrak.

Hal ini bertentangan dengan
ketentuan bahwa kontraktor bersama dengan PPK bertanggungjawab sepenuhnya alias penyelesaian progress pekerjaan.

Reporter : Rajak

Publisher : Teddy

Komentar