Berita Sidikkasus.co.id
Rokan hilir – Masih berkaitan dengan program badan usaha milik desa (bumdes) di Kepenghuluan Rokan baru, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan hilir Riau.
Informasi yang di terima terkait dengan persoalan tersebut, menerangkan bahwa adanya persoalan dalam menjalankan program bumdes di Kepenghuluan Rokan baru tersebut,sehingga menimbulkan banyaknya pertanyaan.
Tak tanggung-tanggung, persoalan yang terjadi di bumdes itu membuat diriktur bumdes di Kepenghuluan tersebut terpaksa harus mengundurkan diri, hal ini di karenakan, adanya dugaan campur tangan dari kuswadi sebagai penghulu di desa tersebut, yang terlalu jauh mencampuri urusan bumdes, sehingga persoalan itu tidak bisa di hindarkan.
Hal ini berdasarkan keterangan dari Budi yang saat ini bersetatus mantan direktur bumdes di Kepenghuluan Rokan baru, di dalam perkataannya Budi mengaku” bahwa program bumdes terlalu di campuri oleh kuswadi sebagai penghulu di Kepenghuluan tersebut, oleh karena itu, saya merasa tidak sesuai ataupun sependapat dengan keinginan penghulu tersebut, sehingga membuat saya terpaksa harus mengundurkan diri”kata Budi yang saat ini berstatus mantan direktur bumdes di Kepenghuluan tersebut” jelas Budi kepada wartawan, di beberapa waktu lalu.
Lanjutnya lagi” setelah saya mengundurkan diri, saya minta Penghulu Rokan baru untuk mengambil semua aset-aset yang pernah saya tangani, namun entah kenapa hingga saat ini ternak kambing tersebut masih ada sama saya” jelasnya
Sementara itu menanggapi persoalan tersebut kuswadi mengatakan” bahwa dirinya harus mencampuri urusan di bumdes tersebut, hal ini di karenakan adanya timbul kecurigaan kuswadi terhadap kinerja direktur bumdes, (Budi) yang di waktu itu menjabat sebagai kepala bumdes di Kepenghuluan Rokan baru ini” jelas Penghulu Rokan baru saat berjumpa wartawan.
Lanjutnya lagi” untuk saat ini persoalan di bumdes di ambil alih oleh kepala unit di Kepenghuluan Rokan baru, hal ini di karenakan Budi sudah mengundurkan diri waktu itu, dan untuk selanjutnya saya akan memanggil mantan direktur bumdes di Kepenghuluan tersebut terkait dengan persoalan yang sama” jelas kuswadi saat berjumpa wartawan tanggal 21 Januari lalu 2021.
Sementara itu, di konfirmasi Zamri PMD mengatakan” berdasarkan keterangan dari kuswadi sebagai penghulu Rokan baru, bahwa Budi telah mengundurkan diri dari jabatannya tercatat sejak tahun 2019, yang saat ini berstatus mantan, namun Budi juga belum menyerahkan keuangan desa tersebut berserta aset-aset yang lainnya” jelas Zamri PMD saat di konfirmasi wartawan melalui WhatsAppnya Rabu 27 Januari 2021.
Lanjutnya lagi” namun kita dari PMD juga sudah menyurati Penghulu Rokan baru, terkait persoalan yang sama, hanya saja kita masih menunggu untuk kelanjutannya seperti apa nantinya” jelas Zamri.
Sejauh ini, belum ada kejelasan mengenai persoalan bumdes Kepenghuluan Rokan baru, hal ini berkesesuaian dengan keterangan Zamri PMD yang sedang menyikapi persoalan ini.
Bersambung…
Reporter:Handoko
Komentar