Berita sidikkasus.co.id
PASURUAN – Dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh SMKN Prigen semakin kuat pasalnya Tim media sidikkasus yang beberapa kali menghubungi Samsuri selaku Kepala sekolah SMKN Prigen tidak di tanggapi dengan baik alias tidak di angkat, ini menunjukkan semakin kuatnya dugaan pungli yang di lakukan Oleh SMKN Prigen, bila tidak kenapa tidak di angkat, begitu juga dengan Indra jaya selaku ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) juga tidak di angkat, ini menunjukkan kuatnya dugaan yang di lakukan oleh Samsuri selaku kepala sekolah SMKN Prigen, untuk mencari keuntungan pribadi.
Tim media sidikkasus ahirnya mengkonfirmasi ke Indah Yudiani, selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Pasuruan, namun sayangnya Indah Yudiani ada giat rapat di dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur, sehingga tidak banyak memberikan keterangan melalui handphone selulernya hanya mengatakan bahwa “ada rapat sejak tadi terkait dengan kebijakan bapak menteri,
Masih dengan Indah Yudiani dan mengatakan “tidak bisa berkomentar banyak terkait masalah ini dan nanti akan kita bicarakan di kantor dinas pasuruan, dan dalam hal ini sebetulnya sudah di urus oleh komite sekolah, dan ini sudah bukan urusan cabang dinas lagi yang ngurusi tapi komite sekolah, bukan melempar tanggung jawab namun kesepakatannya begitu soalnya saya capek semuanya dan banyak sekolah-sekolah yang bermasalah, dan saya mau dikonfirmasi namun tidak via Telephone melainkan ketemu langsung dan bertatap muka” begitu ungkap Indah Yudiani sa’at dikonfirmasi melalui Hanphone selulernya.
Terlepas SMKN Prigen mendapat penghargaan Adiwiyata dari menteri lingkungan hidup, bukanlah sesuatu hal yang harus mendapat isapan jempol karena cuma masalah kebersihan, yang patut mendapatkan isapan jempol tersebut bila sekolah SMKN Prigen tidak melakukan pungli, serta bisa menunjukkan sekolah tersebut benar-benar gratis dan berkualitas, itu baru patut di acungi jempol karena sesuai dengan keinginan walimurid dan Pemprov. Jatim. (Tom/Tim). Bersambung……
Komentar