Dugaan Penyelewengan ADD Wolio Tahun Anggaran 2019, Ketua BPD Desak Penegak Hukum Agar Periksa Kades

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Selama 4 bulan pada tahun 2019, Kepala desa Wolio, Abdulmajid Muslihi, belum merealisasi pembayaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Serta Intensif Perangkat desanya.

“kami tanyakan ke pak kades, Kades bilang anggaran ADD di tahun 2019 tidak cair seratus persen.

Namun saat rapat bersama Pak Bupati saya sudah pernah tanyakan soal gaji tersebut dan waktu itu pak bupati sudah menyuruh kades Untuk segera membayar sisa gaji itu, namun sampai sekarang belum direalisasikan. “Ungkap Ketua BPD Desa Wolio, Narlin Lahanika, pada Media hari Rabu, 27 Januari 2021 melalui pesan WhatsAppnya.

Terkait hal tersebut dirinya menduga ada dugaan Penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Wolio Tahun Anggaran 2019.

Tamba Ketua BPD, Saya curiga ada penyimpangan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga tunjangan kami (BPD) serta perangkat desa tidak di bayarkan.

“Untuk itu dirinya meminta agar Inspektorat Pulau Taliabu serta Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menyelidiki penggunaan ADD desa Wolio tahun anggaran 2019 tersebut.

Harapannya agar pihak penegak hukum dalam hal ini Inspektorat bisa gandeng Jaksa atau polisi yang punya kewenangan bisa turun melakukan audit dan penyelidikan terhadap masalah tersebut, karena ini menyangkut uang negara.”tegasnya. (Jek)

Komentar