Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Ratusan Karung Diamankan Unit Reskrim Polsek Sumberjambe

Barang bukti 108 karung pupuk subsidi Phonska di halaman Mako Polsek Sumberjambe (foto Herman)

 

Berita: Sidikkasus.co.id

Jember – Unit Reskrim Polsek Sumberjambe jajaran Polres Jember berhasil bongkar dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis Phonska di Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada hari, Jumat (14/7/2023).

Polisi berhasil mengamankan ratusan karung (kemasan 50 Kg) pupuk bersubsidi jenis Phonska yang diduga hendak dikirim keluar daerah.

Terpantau Media Sidikkasus.co.id pada Jumat 14/7 satu unit truk dengan bermuatan ratusan karung pupuk bersubsidi Jenis Phonska diamankan di halaman Mako Polsek Sumberjambe.

Satu orang diduga pemilik barang tersebut terlihat diperiksa oleh penyidik di ruangan unit Reskrim Polsek Sumberjambe.

Kapolsek Sumberjambe AKP Setyono Budhi Santoso SH membenarkan adanya hal tersebut saat dikonfirmasi awak media kantornya pada Jumat 14 Juli 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

AKP Setyono menyampaikan bahwa kronologis penggerebekan berawal dari laporan masyarakat. Yang mana masyarakat (petani) kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi yang sempat ramai di sosial media Facebook.

” Kita masih lidik, barang (Pupuk subsidi) ini dari mana” kata AKP Setyono Budhi Santoso SH, Jumat (14/7/2023).

Lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya telah mengamankan ratusan karung pupuk bersubsidi yang diduga hendak dikirim keluar Kecamatan Sumberjambe.

” Sementara ini kita amankan 108 Karung pupuk bersubsidi. Barang ini sempat terjual berkali kali keluar dari kecamatan,” ujarnya.

Terkait kasus ini kepolisian Polsek Sumberjambe belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut mengingat masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

” Nanti kalo sudah pemeriksaan dan sudah Fix (pasti) akan kita sampaikan ke sampeyan (awak media),” tutupnya.

Reporter: Herman

Komentar