Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DD dan ADD Mandek Di Inspekturat Pultab

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG – Kasus penyalahgunaan anggaran dana desa DD dan alokasi dana desa ADD desa losseng mandek di inspektur inspektorat kabupaten pulau taliabu.

Pasalnya kasus dugaan penyalahgunaan anggaran DD dan ADD tahun 2017-2018 dan tahap 1 2019 ini suda di tangani oleh pihak inspektorat kabupaten pulau Taliabu dan bahkan inspektorat telah melakukan investigasi dan audit atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran DD dan ADD tersebut.

Anehnya bahkan hingga saat ini hasil investigasi dan audit belum di keluarkan oleh inspektur inspektorat kabupaten pulau Taliabu.

Namun kata kepala inspektur inspektorat kabupaten pulau taliabu,Jufri Saharudin pada awak media beberapa pekan lalu bahwa kasus tersebut Masi dalam proses “kami Masi mengumpul data,Masi ada beberapa data yang harus kami ambil,”jelasnya

Hal tersebut membuat pengurus daerah PD ikatan wartawan online IWO pulau Taliabu angkat bicara.sebagaimana di sampaikan oleh sekertaris IWO,Hamsan Banapaon pada awak media Senin ,(25/11/2019) di halaman Polsek Taliabu barat.

Sekertaris IWO, Hamsan Banapon,menilai kinerja inspektur inspektorat dan pihak penyidik polres kepulauan Sula lamban dalam menyelesaikan kasus dugaan penyalahgunaan kasus anggaran DD dan ADD desa losseng.”kami melihat pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat dan penyidik polres kepsul lambat dalam menangani kasus DD dan ADD desa loseng,”

Lanjut Hamsan,ia tekankan pada pihak inspektorat dan Reskrim polres Sula agar segera dapat menyelesaikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran DD dan ADD desa losseng dalam waktu dekat.” Kami minta agar pihak inspektorat dan Reskrim polres Sula tidak main-main dalam kasus ini karena kami akan tetap mengawal kasus ini sampai ada titik terang,”ungkap hamsan.

Tambah hamsan, terkait kasus tersebut IWO pun telah melakukan investigasi dan telah memiliki data yang valid,untuk itu ia berharap agar pihak inspektorat tidak main-main dalam kasus tersebut. “Kami dari IWO juga sudah melakukan
investigasi kasus DD dan ADD desa losseng jadi kami juga sudah punya data,yang jelas ketika kasus ini tidak dapat di selesaikan sesuai fakta yang ada maka kami secara kelembagaan akan langsung melapor ke tingkatan hukum yang paling di atas,yaitu ke Polda dan kejati,”tegasnya. ( Rjk/ Hsn)

Komentar