SURABAYA – JKN.
Dengan dalih pegang proyek pengadaan barang dari PEMKOT Surabaya, Boni Tama Simanjutak, 52 tahun yang bertempat tinggal di Jalan Ikan Mungsing Surabaya ini berhasil meraup ratusan juta rupiah dari beberapa rekan bisnisnya.
Menurut keterangan Adi, 51 tahun warga Sidoarjo yang merupakan salah satu korban mengatakan,
Awalnya Adi agak sanksi dengan Boni, namun setelah bukti bukti data dan juga bukti kerjasama dari beberapa kolega diperlihatkan, Adi mulai tertarik.
Apalagi SPK yang dikeluarkan oleh PEMKOT atas nama Boni, untuk pengadaan barang berupa komputer, belum lagi keuntungan yang dihasilkan begitu besar.
Akhirnya Adi ikut bergabung dengan menyetorkan dana sebesar Rp. 150 juta.
Awalnya. Komunikasi lancar, namun setelah itu, Boni sulit dihubungi bahkan menghilang, Adi mencoba datang ke rumah Boni yang ada di Jalan Ikan Mungsing Perak Surabaya, ternyata rumahnya sudah dijual.
Belakangan Adi dapat informasi kalau Boni bersembunyi dirumah saudaranya di Jalan Medokan Ayu, Gang Masjid nomor 152 Surabaya.
Namun disana Adi tidak menemukan Boni, malah Adi bertemu beberapa orang yang juga ditipu oleh Boni dengan kasus yang sama, yaitu pengadaan barang komputer.
Kepada wartawan media ini, Adi mengatakan, jika tidak ada itikat baik dari Boni, Maka, dalam beberapa hari je depan, Adi akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim terkait kasus penipuan dan penggelapan, terang Adi. ( gus )
Komentar