MUARAENIM, JEJAKKASUSNEWS.ID
lokasi kerja perusahaan tambang batu bara bukit asam tbk persero (Ptba),tanjung enim di tentang warga bukit munggu,18/12/10.
Sebelum nya ada 325 KK akan tetapi dari 325 kk masih tujuh(7) Kepalah Keluarga(kk)yang masih bertahan,dengan berbagai alasan terutama tidak sesuainya nilai konpensasi yang di berikan oleh pihak PTBA.
Berdasarkan pengakuan warga pemilik lahan saat di temui langsung kelapangan salah satu dari pemilik lahan yang menyebut kan namanya mengaku iya nya bernama lusi(25)saya ,sejak dulu, peeusaha,an nak sekendak be ganti lahan serta rumah cuma tiga puluh tujuh juta,sudah itu ada warga di sini yang di culik pule pak oleh oknum ptba yang berinisial D.
“Hal ini,membuat warga ketakutan,”Sehingga warga hanya berusaha ada yang membantu permasalahan ini,minimal selamat kan bukit munggu,”kata warga.
Berbeda dengan keterangan dari Humas ptba (epensi) dan keterangan warga korban,”lahan yang di duduki warga bukit munggu masuk dalam areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan(IPPKH)itu sudah kebijakan kami,nak idak kami ganti itu bisa,cuma kami untung masih ade kebijakan,tapi warga tu nak minta satu miliar,dari mane duit nye,bisa kami tebuang kata pensi.
Masih kata epensi,”Untuk pelaksanaan di lapangan pihak kami juga melibat kan dari kejaksaan muara enim ucap nya.
“Harapan warga,adanya perusahaan yang berdiri di lingkungan warga hendak nya menambah kesejahteraan bukan membuat persoalan.
“harapan kami selaku warga hedakya ptba,segera meyelesaikan masalah yg sudah lama kami tanggung,(alan)
Komentar