Berita Sidikkasus.co.id
TERNATE, – Dugaan Pemotongan DD Tersebar di 249 Desa di Halmahera Selatan. HCW Minta Kepala Inspektur Inspektorat Secepatnya Membongkar.
Karena sesuai dengan informasi dari masyarakat. yang HCW Temukan Terkait dengan adanya dugaan pemotongan anggran sebesar 7 Juta dari di tahun 2020. Yang di mana anggran tersebut bersumber dari anggran dana desa ( DD). Ketika informasi ini terkafer.
HCW Pun bergerak cepat untuk menurungkan Tim ke lapngan Guna mengkorcek kebenaran dan keapsahaan atas dugaan pemotongan anggran 7 juta yang tersebar di 249 desa yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.
Untuk itu, Dua minggu yang lalu, tim HCW bergerak ke lapngan untuk mengkoorcek sekaligus melakukan infestigasi di lapngan dengan menggunakan metode koordinasi langsung dengan masyarakat.
“Memang tidak semua desa yang kami terungkap. Akan tetapi hampir 20 desa yang HCW koorcek sebagai sampel apa benar atau tidak informasi tersebut. ungkap,” Direktur HCW Rajak Idrus.
Dan hasil infestigasi HCW. Ketika kami mengkoorcek kebenaran memang ada benarnya. dan rata rata informasi yang kami terima dari masyarakat tersebut hampir sama.
Bahwa di tahun 2020, ada dugaan terjadi pemotongan anggran sebesar 7 juta di setiap desa dari 249 desa yang ada di halsel.
“Ketika kami telusuru lebih lanjut info yang kami terima, bahwa ada dugaan kuat terjadi tekanan dari oknom yang mengatasnakan inspektorat dan BPMD Kabupaten Halsel. Terhadap para Kepala. di 249 Desa se Halmahera Selatan,” kata Jeck. Selanjutnya,
Hal tersebut terjadi di pemerintahan sebelumnya. Ketika kami telusuri lebih lanjut, bahwa terjadi potongan tersebut karena ada ancaman dan tekanan bahwa, jika pihak kepala desa tidak menyerahkan, maka akan di persulit dalam proses pencairan dana desa ( DD) yang akan datang.
“Sehingga dalam proses pencairan tersebut ada dugaan kuat keterlibatan oknom inspektorat dan oknom BPMD sebagai mentor untuk mengumpul uang tersebut dari kepala kepala desa di Halsel,” kata Jeck. pada media Sidikkasus.co.id, hari Senin 30 Agustus 2021.
Untuk itu, HCW meminta agar kepala Inspektorat Halmahera Selatan Agar Mengkoorcek dan lakukan pemeriksaan di lapngan. Atas dugaan pemotongan Dana 7 juta tersebut.
Secara lembaga saya mendukung atas kerja kerja kepala inspektorat. Sehingga dapat membongkar semua itu.
Sebab bagi saya ini sangat fatal. harus di telusuri bukan hanya di tahun 2020 HCW pun menduga modus oprasi ini bisa juga terjad sebelum 2020, saya pastikan kalau ini di gali secara mendalam maka semua akan terbongkar.
Sebab dalam catatan HCW. Jika dugaan pemotongan uang 7 juta ini, jika semua kepala desa dari 249 desa lakukan penyetoran maka secara keseluruhan anggaran yang terkumpul sebanyak Rp1.749. Miliar.
Sebab Tim HCW dalam infestigasi bahwa anggaran tersebut guna melakanakan kegitan diklat di tambah aggaran makan minum selama kegiatan. Dan kegiatan tersebut di lakukan di wilayah Halmahera Selatan. untuk itu, hal ini tidak dapat di biarkan dan harus di bongkar dugaan ini.
Karena bagi saya, pihak kepala desa tidak perlu mengikuti diklat dalam bentuk apa pun. Sebab para kepala desa se Halmahera selatan sudah pernah mengikuti diklat hingga di jakara dan itu suda di lakukan.” katanya bagi saya
Hal ini di lakukan adalah praktek korupsi dan ini adalah modus korupsi yang sengaja di desain oleh orang atau oknom yang tidak bertanggung jawab sebab.
“Saya minta kepala inspektorat segera membongkar ini. bila perlu gandeng kejari halsel untuk sama sama koorcek dugaan ini.” katanya.
( Jek/Redaksi)
Komentar