Dugaan Pemotongan BLT DD Pekon Ampai, Inspektorat Tanggamus Anggap Jelas itu Pungli

Berita Sidikkasus.co.id

TANGGAMUS – Pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, sebesar 35 ribu/KPM jelas mengarah pada pungutan liar (Pungli).

Hal itu disampaikan Gustam Efendi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, saat dikonfirmasi oleh media ini di Kantor Inspektorat setempat, Selasa (28/9/21).

Menurutnya, bahwa tidak diperbolehkan bagi pihak pemerintah pekon untuk melakukan pemotongan BLT DD dengan dalih apapun.

“Tidak boleh BLT DD ada pemotongan dengan dasar apapun itu, jelas pungli jika ada pemotongan,” jelas Gustam.

Lanjut dia, Inspektorat Tanggamus dalam hal ini akan segera, melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Limau serta kepala pekon Ampai, apabila benar informasi adanya pemotongan BLT DD maka Inspektorat akan segera menurunkan tim ivestigasi ke lapangan.

“Akan kita koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak pekon yang bersangkutan untuk klarifikasi soal pemotongan tersebut, jika memang ditemukan maka inspektorat melalui Irban Investigasi akan menindaklanjutinya,” timpal Gustam.

Semetara itu, Munzir Camat Limau saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, tidak banyak yang ia sampaikan hanya untuk persoalan tersebut belum mengetahui informasi jika adanya pemotongan BLT DD di Pekon Ampai.

“Belum tau saya, kalau gak ke kantor kecamatan saja biar jelas,” singkatnya.(Tim)”

Komentar