Berita Sidikkasus.co.id
KONAWE SELATAN – Tanggapan Kades Dan TPK Desa Mele Tumbo Atas Dugaan Mar’up Pelaksanaan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni atau Rehap Rumah yang di Anggarkan Melalui Dana Desa (DD),Anggaran Tahap Satu.
Dugaan tersebut didasari atas Informasi atau keluhan Masyarakat Desa Mele Tumbo Yang enggan disebutkan namanya menduga bahwa, dalam pelaksanaan pembangunan bantuan rumah tersebut di rasa tidak sepenuhnya terealsisasi karna melihat masih ada pekerjaan rumah yang belum rampung dan masyarakat masih di bebankan dalam pelaksanaan bantuan tersebut.
Sehingga kami dari Tim reporter Media Sidikkasus.co.id mencoba mengkalrifikasi langsung kepada Kades dan kebetulan di kediaman Kades Ada TPK yang langsung mengambil Alih untuk menjelaskan bahwa memang ada Bantuan Rumah untuk masyarakat yang di Anggarkan Melalui Dana Desa Pada tahap satu yaitu sebanyak Dua Unit.
” Sekarang Begini Saya Jelaskan Saya Sudah Tau, Saya Sudah Paham, untuk Rehap Itu memang banyak masyarakat yang belum paham, maksudnya seperti keluarga, to.! kalau keluarga disini yang mendapatkan mereka sudah paham.bahwa rehap itu namanya ada sistem swadaya”.
Lanjut M.Ardan TPK yang sudah menjabat dari sejak mantan kades sanpai kades baru saat ini lanjut menjelaskan” Trus di Program kepala desa sudah Ada RAB masing-masing seperti 2 kubik Kayu,Balok,Papan,Atap, serta Paku Seng dan Paku campur kalau pondasi itu sudah masuk Swadaya masyarakat, mengingat Hari ini di desa Mele Tumbo saya ini sudah dua kali jadi TPK mulai dari pak mantan Kades saya tau perkembangan di desa ini, yang namanya bantuan rumah, masyarakat sangat menbutuhkan sekali, Tidak bisa berkembang Kampung kalau penghuni itu kurang.
Saat kami memastikan kembali tentang skema Bantuan perumahan dan juga rencana jumlah program perumahan yang akan di realisasikan, apakah di kerjakan total atau hanya Rehap, Kades pun memperjelas
” bantuan rumah ini hanya Rehap saja, kalau pondasi itu suwadaya masyarakat, mulai dari 2020 begitu memang kita mengadakan dan untuk 2021 ini, kami mengadakan delapan di tahap satu dua unit, di tahap dua tiga unit, di tahap tiga ada tiga unit, tetapi untuk tahap Dua blum pencairan ini”
TPK pun kembali menambahkan ” kalau persoalan bantuan ini saya dengan pak desa tida langsung memberikan ke masyarakat, saya sampaikan langsung ke masyarakat yang siap berswadaya, kan ada daftar nama-nama nya. jadi kita tanya kalau siap ya itu yang mendapatkan, itu tehnis karna ketika nanti kita sudah berjalan banyak keluhan-keluhan.
Ketika kami meminta kejelasan secara rinci terkait apa saja yang biasa menjadi keluhan-keluhan masyarakat TPK menjelaskan
” begini saya jelaskan, memang sudah seperti itu masyarakat, karna tida paham, kadang sudah paham tetapi karna mungkin ada apa, menyampaikan kekeluarganya bahwa Hal itu salah, Itu kayunya sekian, itu papan nya sampai vull, kan banyak itu yang sering memprovokasi masyarakat.
Kadespun kembali mebambahkan bahwa ” kalau yang ukuran 79 kemungkunan itu rumah papannya tida bisa vul keliling, jadi mungkin ini masyarakat beranggapan bahwa, karna kekurangan papan sehingga ada laporan karena rumah ini belum terealisasi sepenuhnya begitu” Tutup nya.
Reporter Nandar
Komentar