Ket foto: Ilustrasi
Berita sidikkasus co.id
Jember, — Ramai pemberitaan yang beredar di media online terkait dugaan Mark up proyek dari Dana Desa tahun 2021, di Desa Karang Kedawung, Mumbulsari, Jember membuat salah satu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) angkat bicara, Jember, pada hari Selasa, (12/04/2022).
Perlu diketahui bahwa dilokasi yang sama ada dua jenis kegiatan pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021, yaitu pekerjaan pengerasan jalan dengan anggaran lebih dari Rp 354 juta, yang mana di ruas jalan tersebut terpasang Tiang PJU Tenaga Surya atau Solar Cell dengan anggaran Rp 170 juta. Dan dari ke dua kegiatan pekerja tersebut ada dugaan Mark up harga yang dilakukan oleh oknum setempat.
Terkait pemberitaan tersebut membuat Ketua DPD LSM Patriot Nusantara, Erfan, yang berkantor pusat di Kabupaten Jember tersebut geram dan angkat bicara. Dirinya meminta kepada kepolisian resort jember untuk segera menindaklanjuti terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang diduga telah merugikan uang negara tersebut.
Saat dikonfirmasi Erfan melalui Ketumnya, mengatakan bahwa dirinya bersama Tim akan segera melakukan investigasi dan pendalaman terkait dua kegiatan pekerjaan yang diduga merugikan uang negara secara independen.
” Untuk itu kami meminta kepada pihak kepolisian, dan inspektorat agar untuk segera menindaklanjutinya. Dalam waktu dekat kita akan kirim suratnya,” tegasnya.
Dilain sisi, bahwa dirinya merasa prihatin dengan informasi yang beredar di Media Online bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV, artinya pemerintah desa terkesan tidak mengikuti program pemerintah yang seharusnya proyek yang bersumber dari Dana Desa bisa dikerjakan secara Padat Karya Tunai.
” Apalagi selama pandemi ini masyarakat sangat terdampak secara ekonomi.Seharusnya pemerintah desa memberdayakan masyarakat desa, khususnya yang miskin untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” imbuhnya.
Reporter: Herman
Komentar