Dugaan Korupsi Pemkot Ternate Senilai 4,7 Miliar, Kajati Maluku Utara Diminta Usut Tuntas

Berita Sidikkasus.co.id

TERNATE | Aliansi Muda Anti Korupsi Maluku Utara (AMAK-Malut) menggelar aksi unjuk rasa hari ini di tiga lokasi penting, yakni Kantor Wali Kota Ternate, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

Dalam orasinya, Sarjan Hud selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ternate telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,7 miliar untuk belanja alat tulis kantor (ATK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate.

Sarjan juga menekankan bahwa APBD yang berasal dari pajak dan retribusi masyarakat seharusnya digunakan secara bijak dan tepat sasaran, terutama untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Penggunaan anggaran sebesar itu untuk ATK sangat tidak masuk akal di tengah banyaknya kebutuhan mendesak lain yang harus diprioritaskan. Masyarakat berhak tahu bagaimana dan untuk apa uang pajak mereka digunakan,” Ujarnya. Kamis (22/8/24).

Lebih lanjut, Sarjan Hud menegaskan bahwa belanja alat tulis kantor yang memakan anggaran sebesar itu harus dipertanyakan dan harus diaudit secara menyeluruh.

“Kami mendesak agar BPK segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran ini dan mengumumkan hasilnya kepada publik. Jika terbukti ada penyimpangan, maka harus ada penegakan hukum yang tegas,” tambahnya.

Aksi ini diikuti oleh puluhan massa yang membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

AMAK-Malut berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan tindakan dari pihak-pihak terkait. (Red)

Komentar