Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dugaan Korupsi Anggaran Pinjaman Daerah Bank Maluku Malut 115 M, DPRD Taliabu Desak BPKP harus Audit

Dugaan Korupsi Anggaran Pinjaman Daerah Bank Maluku Malut 115 M, DPRD Taliabu Desak BPKP harus Audit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG | Anggaran pinjaman daerah Bank Maluku Malut sebesar Rp 115 Miliar itu diduga kuat di korupsi oleh oknum-oknum pejabat daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

Ketua Pansus Pinjaman Daerah DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran terkait penggunaan pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar dari Bank Maluku-Malut pada tahun 2022.

Menurutnya, banyak kejanggalan yang harus diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami sudah menyiapkan laporan kerja Pansus dan akan disampaikan dalam Paripurna DPRD terkait pertanggungjawaban penggunaan pinjaman daerah Rp 115 miliar,” Ungkap Budiman. Kamis, (27/11/2025).

Ia juga menyoroti tumpang tindih penggunaan anggaran tahun 2022, itu karena sekitar 30 persen pekerjaan masih menggunakan Anggaran DAU, namun dalam sistem pelaporan anggaran tercatat menggunakan pinjaman daerah.

Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan dengan dasar ini, sehingga pansus memberikan rekomendasi audit investigasi kepada BPKP.

“Pansus tidak punya kewenangan investigasi, sehingga harus dilakukan oleh BPKP.,” tegasnya.

Ia menambahkan.jika sudah ada temuan BPK, berarti ada masalah. Karena beberapa pekerjaan sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Kami meminta audit lanjutan untuk memastikan apakah penggunaan anggaran itu murni dari pinjaman daerah atau DAU,” akhir Budiman. ( Jak )

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less