Berita : Sidikkasus. Co. Id.
SANANA, – Kepala Desa Wainin Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula (Kepsul), Usmono Gay kini di loparkan atas dugaan Pengelapan (korupsi) Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada APBDes Tahun 2018, 2019 dan 2020.
Ketua DPC GPM Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Abid Wambes mengatakan Kepada media ini Selasa (10/05/2021), bahwa berdasarkan Data APBDes yang di kantong mulai dari Tahun 2018, 2019 dan 2020.
Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018, 2019 dan APBDes Tahun 2020 suda di laporkan kepada Kejaksaan negeri Sanana beberapa hari lalu. Namun ada juga tambahan satu Item Program lagi yang belum di laporkan, rencananya lepas lebaran baru di laporkan,”ungka Ketua DPC GPM Kepsul Abid Wambes.
Selain itu Abid menambahkan, satu Item program pada APBDes tahun 2020 yakni 45 unit WC rumah warga dalam waktu dekat ini bakal menyusul loporannya kepada Kejaksaan Negeri Sanana.
“Sebanyak 45 unit WC rumah warga, 7 unit belum selesai dikerjakan oleh kepala Desa Wainin. Sementara anggaran kurang lebih sekitar Rp. 508.694.000 ini baru saja di kerjakan pembangunan 38 Unit WC rumah warga, sedangkan anggaran sisanya senilai Rp. 79.130.177 untuk 7 unit WC rumah warga di kemanakan,”tegas Abit.
Ketua DPC GPM Kepulauan Sula Abit Wambes akan tetap mengawal laporan di kejaksaan, sampai tuntas agar menjadi efek jera bagi kades yang lain,”tutup…***
Penulis : Isrudin
Komentar