Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL, – Dengannya Ada Dugaan kasus Korupsi dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2018 lalu. Yang di mana kasus tersebut Yang sementara di proses oleh Kejaksaan Negeri halmahera selatan melalui tim penyidik jaksa Kejari hingga saat ini tak kunjung selesai.
“Sebagai Lembaga Anti Korupsi yang selama ini fokus untuk mendorong kasus korupsi kembali mempertanyakan Keseriusan dan konsistensi kejari halmahera selatan, kapan ada penetapan tersangka.” Ungkap Direktur HCW Rajak Idrus, melalui press rilis melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada media ini, Kamis 16 Desember 2021.
Lanjut, bagi Jeck Kejari halmahera selatan saat di uji komitmen dalam penegakan supermasi hukum. sala satu kasus yang sudah menjadi hangat yang sering didiskusikan di semua kalangan kasus sewa alat berat ini bukan hanya menjadi isu hangat di halmahera selatan.
Akan tetapi di ternate juga setiap hari di disiskusikan. Untuk itu kejari halsel tidak bisa main main dengan kasus sewa alat berat ini.
kasus ini suda cukup lama di proses bahkan sudah ada pemeriksaan saksi sudah lebih dari 10 saksi yang sudah di periksa oleh penyidk kejari halmahera selatan atas dugaan kasus sewa alat berat sesuai dengan informasi yang di kantonggi oleh HCW maluku utara.
Bahwa kasus ini menyeret kepala bidang minamarga PUPR Halsel dalam hal ini Walid Sukur dan Cs.
Untuk itu HCW mempertanyakan kapan walid sukur dan cs di tetapkan sebagai tersangka.” kata Jeck.
Bahkan janji kejari halmahera selatan bahwa tahun ini 2021, kasus alat berat akan segra di selesaikan.
Ini sudah akhir desember sebentar lagi masuk tahun baru yaitu 2022.
Untuk itu HCW meminta segra ada penetapan tersangka dan segera di tahan.
Sebeb kasus sewa alat berat HCW hampir setiap saat mengikuti perkembangan. dan bagi HCW kasus sewa alat berat ini seksi.
Sehingga sudah menjadi agenda HCW akan kawal kasus ini hingga tuntas. kami akan kawal sampai ada penahanan tersangka.
Untuk itu saya minta kejari halsel agar jangan main main dengan kasus ini. sebab sukses atau gagalnya kejari halsel itu.
Terganting pada kasus sewa alat berat. di kantor PUPR Halsel. Saya minta sekali lagi, tidak ada alasan untuk kejari harus mendiamkan perkara alat berat ini.
Sebeb jumlah saksi yang sudah di periksa kurang lebih mendekati 20 orang termasuk kadis PUPR dan Kabid bina marga walid sujur itu.
Apa lagi dari semua saksi yang memberikan keterangan bahwa kasus sewa alat berat lebih banyak mengarah ke kabid bina marga walid sukur.
Kenapa Walid tidak di tetapkan tersangka. apa yang kejari harus tunggu.
Apa lagi saksi yang di periksa sudah lebih dari cukup. seharus penyidik kejari sudah harusnya fokus walid syukur.
“Kerena keterangan saksi sudah banyak yang mengarah pada dirinya.” kata jeck.
Sambungnya, apa lagi dalam perkara kasus sewa alat berat, penyidik kejari halsel sudah lakukan penggedakan di kantor PUPR sudah dua kali di lakukan secara tidak langsung sudah ada dukumen penting yang sudah di amankan.
Kok lambat skali kasus ini. di satu sisi kasus sewa alat berat harus kejari halsel lakukan eskpos dengan BPKP dan di minta BPKP agar menghitung kerugian negara atas kasus tersebut.
Menutur jeck, kejari halsel sudah harus lakukan gelar perkara. dan segera ada penetapan tersangka, sambil menuggu hasil pemeriksaan BPKP.
Karna kasus ini kewengannya ada di kejari halsel bukan BPKP. kok masi menunggu.
Maka dengan melalui direktur HCW kami akan berkoordinasi dengan BPKP untuk mempertanyakan sudah sejau mana kasus sewa berat di PUPR halsel di proses.
“Karena bagi HCW kejari halsel juga tidak boleh jadikan alasan kasus ini di tunda karna menunggu pemeriksaan BPKP.” tandasnya.
( Jek/Redaksi)
Komentar