Berita sidikkasus.co.id
MUARA ENIM – SUMSEL, – Berita yang menghebokan Kecamatan Gelumbang yang menyebutkan dugaan adannya penjualan tanah Desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Gumai kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan kini telah di Konfirmasih secara langsung oleh pihak media ini. Sabtu,05/08/23.
Dalam wawancara kepala Desa Gumai Firdaus mengatakan bahwa Urusan jual menjual tanah yang viral kemaren sudah selesai dan pihak Pemerintahan Desa Gumai telah melakukan membatalkan seluruh musyawarah yang dilakukan, musyawarah yang ke 3 telah membatalkannya .
” Kami selaku Pemerintah Desa Gumai telah membatalakan Kesepakatan musyawarah untuk mengelolah jual beli lahan tersebut dan apabila ada masyarakat yang menjual lahan ke pihak ketiga itu mungkin lahan pribadi mereka” ujarnya.
Firdaus pun menjelaskan saya selaku kepala Desa Gumai mendapatkan informasih dari warga ada sekitar 100 Hektar lahan HPL yang telah di jual oleh oknum masyarakat kepihak ketiga dan saya tidak tau menau soal itu karena saya hanya mendengar dari warga yang menyampaikannya kepada saya.
“Setelah pembatalan pengurusan jual beli lahan tersebut saya mendapatkan aduan dari masyarakat Desa bahwa sudah sekitar 100 Hektar lahan HPL yang sudah di jual kepihak ketiga oleh oknum Warga Desa dan kami sebagai Pemerintahan Desa Gumai belum ada konfirmasi dari pihak ketig ataupun yang menjual lahan atau tanah tersebut bahwa adannya jual beli”.
Sedangkan untuk pemberitaan soal lahan 10 Hektar untuk ketahanan pangan itu sudah saya berikan dengan bentuk Pupuk, bibit ubi kayu (Singkong) bukan ubi racun, serta dana tersebut diberikan untuk upah parah warga yang mengurus lahan tersebut.
Sebenernya ada sekitar 120 Hektar lahan Desa dan hanya 10 Hektar lahan yang dilakukan penanaman pohon Ubi kayu (singkong) bukan ubi racun, Sedangkan yang di sewakan ada sekitar 75 hektar lahan dan 20 hektar itu untuk kemitraan kepada pihak ke Tiga, tutupnya.
Reporter: Yusnia
Komentar