Dugaan ASN Di Halsel Mobilisasi Mahasiswa untuk Pilkada, Pelanggaran Netralitas Ditengah Ketegangan Politik

Berita Sidikkasus.co.id

Halmahera Selatan, – 26 November 2024 – Isu politik praktis kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan, terkait dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memobilisasi dukungan politik menjelang Pilkada 2024.

Abdila Kamarullah, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Kelistrikan di Dinas Perhubungan serta Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) di Universitas Nurul Hasan (Unsan), diduga terlibat dalam upaya mengarahkan mahasiswa untuk memilih calon petahana, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan pasangannya, Helmi Umar Muchsin.

Tudingan ini muncul setelah beredarnya pesan WhatsApp yang diduga dikirimkan oleh Abdila kepada sejumlah mahasiswa Unsan. Dalam pesan yang tersebar di beberapa grup WhatsApp ASN Halmahera Selatan tersebut, Abdila menginstruksikan untuk memilih pasangan calon tertentu, dengan kalimat yang terkesan memberikan pesan politik kepada mahasiswa.

“Kalau Esterlina, tolong kasi tahu dia…bahwa dari saya titip salam untuk pilih 33… itu lebih baik agar supaya dia juga baik sebagai mahasiswa Unsan nanti,” demikian isi pesan yang mengundang polemik.

Tindakan ini menjadi sorotan tajam karena bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang secara tegas melarang ASN terlibat dalam politik praktis. UU ASN mengamanatkan bahwa pegawai negeri harus menjaga netralitas dalam setiap proses politik, termasuk dalam Pilkada, untuk memastikan profesionalisme dan integritas aparatur negara.

Masyarakat, terutama dari kalangan oposisi, mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas ASN yang harus dijaga.

“Jika benar ASN terlibat dalam politik praktis seperti ini, maka akan merusak kredibilitas pemerintah daerah serta menurunkan kepercayaan publik,” ujar salah seorang aktivis politik setempat.

Pihak berwenang, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bawaslu Halmahera Selatan, hingga berita ini diterbitkan, masih melakukan konfirmasi terkait dugaan keterlibatan Abdila Kamarullah dalam upaya politisasi tersebut. Proses pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kebenaran dari tuduhan yang beredar di tengah masyarakat.

Pelanggaran terhadap netralitas ASN menjadi isu serius di tengah ketegangan politik menjelang Pilkada 2024, dan masyarakat berharap ada tindakan tegas untuk memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik pribadi.

(Reporter/Kandi).

Komentar