Duel Berujung Maut, Satu Nyawa Melayang di Candipuro Lumajang

Foto, TKP

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Belum diketahui apa yang menyebabkan keduanya saling adu fisik, Namun dalam adu fisik tersebut membuat salah satu dari mereka harus kehilangan nyawa.

Pasalnya, Nasib na’as harus dialami oleh Muhammad Arifin, Warga Dusun Gumukmas, Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Ia harus pulang kerja dengan jasad di antar mobil jenazah (ambulance).

Diduga Muhammad Arifin (korban), tewas berawal dari cekcok mulut, sehingga berlanjut duel fisik saling memukul di tempat kerjanya dengan Mr. X yang tidak lain masih sesama rekan kerjanya di salah satu Bank BMT Sidogiri.

Sementara itu Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban dengan Mr. X cekcok, yaitu di kantor tempat kerjanya di Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pada Sabtu (18/04/2020) siang.

“Ya benar, saat ini saya baru dalam perjalanan pulang dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), tadi kami berada di TKP bersama pak Kasat Reskrim sedang melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek Candipuro Polres Lumajang, AKP. Sajito, S.H., saat dihubungi Sidikkasus.co.id melalui sambungan satelitnya, Sabtu malam (18/4/2020).

Kata dia, pihaknya sedang berusaha membuka CCTV untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya seperti apa,” Kita masih belum mengetahui siapa pelakunya, karena saat itu mereka hanya berdua tidak ada saksi lain, makanya kita sedang berupaya membuka CCTV tersebut,” jelas AKP. Sarjito, S.H.

Lanjut ia, untuk sementara ini yang satu sedang di rawat di puskesmas Candipuro, karena mengalami luka di kepala, dan yang satu meninggal dunia.

“Untuk sementara info dari dokter yang memeriksa, katanya sempat muntah muntah dan mulutnya berbusa, kata dokter begitu”, jelasnya.

Sampai saat ini, kata Kapolsek Candipuro, AKP. Sajito, S.H., CCTV tetap tidak bisa dibuka, namun pihaknya tetap berupaya.

“Untuk kasus ini kita masih menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan mendalam yaitu melalui cara berusaha membuka Cctv yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),”Pungkasnya.

Reporter : Riaman

Komentar