Dubes Jerman Kunjungi Satu – Satunya TPST 3R di Sidoarjo

SIDOARJO -JKN.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang dalam proses membangun TPA Sanitary Landfill di Desa Kupang Kecamatan Jabon. Pembangunan TPA Sanitary Landfill ini hasil kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah Jerman.
Untuk memastikan sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) benar – benar diolah secara maksimal, pada hari ini, Kamis 25/4/2019.

Duta Besar pemerintahan Jerman meninjau TPST di Desa Keboan Sikep Kecamatan Gedangan. TPST Keboan Sikep ini merupakan TPST Percontohan.
Tutuk Eka Wati Team Leader KFW yang merupakan konsultan pembangunan TPA Sanitari, yang mendampingi kunjungan Duta besar Jerman ke TPA Jabon dan TPST Keboan Sikep. Pada saat ini TPA sedang dalam proses konstruksi sudah selesai 35 %.
“Tugas KFW untuk meningkatkan kapasistas dari pengelolanya, mulai dari kesadaran masyarakat untuk memilah sampah mulai dari rumah kerjasama dengan waste4change hingga manajemen pengelolaannya,” jelas

Kita bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan di Kabupaten Sidoarjo. Tujuan kita adalah mengimplementasikan regulasi pemerintah yang menyatakan bahwa sampah yang masuk ke TPA tinggal 30 persen pada tahun 2025.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, S.H, mengungkapkan pembangunan TPA sanitary Landfill bantuan dari pusat sangat luar biasa sekali, untuk itu kita harus cukupi. Disamping itu kita juga menginginkan teknologi pengelolaan sampah yang bagus.
“Kalau nanti TPA sanitary landfill sudah siap, maka armada angkut sampahnya juga harus Siap,” jelas Nur Ahmad.

“Jumlah TPS se- Sidoarjo 136, dan memang idealnya setiap desa mempunyai satu TPS maupun TPST,” ungkap Sigit Setyawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.
Kalau TPST 3R ini baru satu desa yang ada proses komposting. selama ini kalau kita hitung rata – rata ada 50 persen penguraangan samapah yang masuk ke TPA. Kedepan kita harus meningkatkan teknologinya, bagaimana nanti bisa sampai habis di tingkat TPST.

“Sekarang kami sedang menyiapkan regulasi pengurangan smpah plastik, tapi bentuknya Perbub, mungkin tahun depan kita usulkan Perdanya,” jelas Sigit. (bag)

Komentar