Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG – Meskipun belum mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), di Pulau Taliabu Taliabu, namun sebanyak dua peserta seleksi CPNS di Pulau Taliabu sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sekretaris daerah (Sekda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Dr. Salim Ganiru kepada sejumlah awak media, di ruang aula kantor Bupati Pulau Taliabu Kamis, (5/12) menjelaskan bahwa, sudah ada perserta seleksi CPNS Pulau Taliabu yang sudah lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).
Mereka dinyatakan lulus karena sudah lulus tes di Kementrian hukum dan hak asasi manusia (Menkumham), pada tahun 2018 lalu, namun kalah secara perengkingan karena jumlah yang di butuhkan sedikit sementara ada lawan tesnya yang nilainya lebih tinggi.
Kata Salim, hasil tes seleksi CPNS ini berlaku selama dua tahun, dan tes yang sekarang ini berlaku sampai tahun depan, jadi yang di pakai nilai SDK dari tahun 2018 ke tahun 2019, sehingga akan di lihat mana yang lebih besar, tapi untuk kedua peserta ini sudah lulus dengan nilai masing-masing 100.
“Malita Adjidji, putri kelahiran Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, pada tahu 2018 lalu, dirinya mengikuti seleksi CPNS di Kementrian Hukum dan Ham RI dan meraih perolehan nilai 325″bebernya.
Dr Salim yang juga menjabat kepala BKPDDMA itu menjelaskan bahwa, Malita Adjidji, SS mendaftar di Kemenkumham dengan formasi analisis kerja sama dengan No. peserta 3004-123-0001085 dan memperoleh nilai rata-rata, TWK 90 TIU 90 TKP 145 : 325. Dia memenuhi perengkingan namun kalah dari jumlah.
Sementara satu orang lainnya lagi adalah mahasiswa lulusan Unversitas Halu Uleo (Unhalu), Kendari Propinsi Sulawesi Tenggara, peserta yang namanya belum sempat dibeberkan ini sudah memeliki sertifikat pendidik dan juga sudah lulus SKD. “Dia sudah lulus SKD, jadi dia tidak perlu ikut SKD karena nilainya sudah 100″jelasnya,
Rajak
Komentar