Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA, – Kedua pasien fakir miskin dan masih di bawah umur akan di rujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) kota manado.
Orang tua kedua pasien serta pasien yang terdaftar di buku register desa benar-benar tergolong keluarga tidak mampu yang akan di rujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota manado provinsi sulawesi utara untuk mendapat perawatan intensif.
Di ketahui kedua pasien yang mengalami penyakit yang berbeda-beda akan di berangkatkan dari rumah sakit umum daerah (RSUD) Labuha halmahera selatan (halsel) di rujuk ke rumah sakit umum daerah kota manado provinsi sulawesi utara selambat- lambatnya pada 3/12/2020.
Pasien “Nurdiana Baadia” yang berusia sembilan (9) tahun mengalami kepala membesar dan memanjang yakni Nurdiana adalah anak dari “La Juma Baadia dan “Alwia Arajang” yang bertempat tinggal di Desa Babang Kecamatan bacan timur, kabupaten halmahera selatan (halsel) provinsi maluku utara.
Begitu juga Pasien “Mawar Munawar” yang baru berusia enam (6) bulan, tidak memiliki ANUS adalah anak dari “Munawar HI taherun dan Nasaria Bongso yang beralamat di desa liari kecamatan bacan timur selatan, kabupaten halmahera selatan (halsel) provinsi maluku utara.
kedua orang tua pasien tersebut sudah sebulan lamanya berada di rumah tunggu persalinan rumah sakit umum daerah (RSUD) Labuhaha halmahera selatan (halsel) menunggu kartu BPJS.” katanya.
Penulis: Sukandi
Komentar