Dua Menteri Hadiri Rencana Jalan Tol Simpang Inderalya

MUARAENIM — JKN.

Rancangan pembangunan Jalan Tol Muaraenim-Inderalaya-Lubuklinggau memperoleh apresiasi tertinggi dari pemerintah pusat.

Terkait dengan perencanaan jalan tol tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA), Basuki Hadi Muljono serta Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi hadir secara langsung ke Kota Muaraenim, Selasa (9/4/2019).

Selain kedua menteri, penandatangan remcana pembangunan jalan tol sepanjang 119 kilometer itu, dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru dan anggota DPR RI Wahyu Sanjaya SE.

Kehadiran dua menteri, gubernur Sumsel dan wakil rakyat dari DPR RI itu untuk melihat langsung rencana pembangunan jalan tol di Muaraenin Sumatera Selatan tersebut.

Menurut Menteri PUPERA, Basuki Hadi Muljono, pembangunan jalan ton di Kabupaten Muaraenim tersebut, merupakan perhatian pemerintah untuk melayani dan memberi kenyamana bagi masyarajat.

“Pemerintah siap mewujudkan kebutuhan masyarakat. Pembangunan jalan tol ini merupakan bentuk kepedulian untuk memberikan peluang bagi rakyat Indonesia untuk mengembangkan usaha melalui infrastruktur yang baik, ” kata Basuki.

Dengan didampingi Gubernur Sumsel dan Bupati Muaraenim, Ir Ahmad Yani MM, kedua menteri resmi membuka proyek tersebut.

Menurut Kepala BPJT, Danang Parikesit, pembangunan jalan tol tersebut, dimulai dengan pembebasan lahan pada November mendatang.

Sedangkan sesuai rencana, pekerjaan proyek itu dilakukan Januari 2021. “Sedsngkan proyek itu dapat dilalui masyarakat pada tahun 2022,” jelas Danang.

Menurut dia, jalan sepanjang 119 kilometer harus dilalui kendaraan dengan kecepatan 100 kilomter setiap jam. Sedangkan lajur yang disediakan 2X2 untuk tahap awal dan 2X3 pada tahap akhir pekerjaan. “Sedangkan lebar lajur seluas 3,6 meter, ” katanya.

Menurut Danang, jenis perkerasan kaku/fleksibel, dibangun dengan tipe, median double barrier. Sedangkan kelandaian maksimal 3 persen, serta superelevasi maksimal 8 persen.

Sementara posisi samping susun, kata Danang,, berada di simoang Inderalaya, Prabumulih dan Muaraenim. Sedangkan ketahanan masa konsesi, 40 tahun. Jika selesai, membutuhkan waktu 1,5 hingga dua jam.(JKN/ IWO)

Komentar