Dua bulan Kontraktor Tidak Siapkan Alat Ke Lokasi Pekerjaan Ruas Jalan Jorjoga – Tabona

TALIABU – JKN. Pembangunan Ruas Jalan Jarjoga – Tabona PulauTaliabu , dengan Total Nilai Kontrak Sebesar Rp 1.383.474.917,10
TA APBD 2019 dengan Proses Pencairan 30 % Se Nilai Rp 400 juta sekian ,sudah dua bulan lebih Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) yakni ,” Jufri mahmud alias papin , meninjau di lokasi Pekerjaan Ternyata belum juga dilakukan hasilnya.

Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara Satker DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI MALUKU UTARA ( SA) Sebagai Pengguna Anggaran.

Media temui PPTK di sala satu tempat rumah makan 6/11 pukul 5.00 wit , dia Meyampaikan bahwa pekerjaan tersebut sampai sekarang belum di kerjakan sama sekali dan terkait peralatan berupa Alat berat maupn alat lainya belum ada juga di lokasi pekerjaannya. Ungkap ,” Papin sebagai PPTK.

Lanjut ,PPTK menyampaikan juga bahwa sudah dua kali datang ke taliabu untuk meninjau dilokasi melakukan MC 0 , tetapi pekerjaan tersebut, tidak perna melakukan eksen pekerjaan ,lagi – lagi alasan dari pihak Kontraktornya masaalah alat belum juga siap,

” Terkait dengan aitem pekerjaan yaitu pekerjaan sertu sesuai dengan metode pelaksanaan dan disesuaikan dalam gambar perencanaan , lebar jalan 4 – 6 meter , pajang 1- 2 km , dan jangka waktu pelaksanaan 99 hari kalender ,Jatu tempo pelaksanaan pekerjaan di tanggal 15 desember 2019.

PPTK juga sudah mencoba mengirim surat teguran pertama ke pihak kontraktor , tetapi pihaknya belum juga dilakukan pekerjaan ,karena pencairan 30% sudah dua bulan lebih sampai sekarang tidak pernah dilakukan pekerjaan , maka dari itu minggu depan hari senin, kami akan mengirm surat teguran ke dua kalinya.

Apabila surat teguran kedua kali tidak diindahkan pekerjaan lagi , otomatis kami akan ambil kebijakan dan tindakan pemutusan kontrak secara se pihak karena kami milihat pada tanggal 15 desember waktu tidak evektif lagi untuk melaksakan pekerjaan. tegasnya,” Papin sebagai PPTK.

Reporter : Rjk

Komentar