Drs. Astamudin, S Menyatakan Sikap : Belum Saatnya Untuk Berpolitik

Berita : Sidikkasus.co.id

Simeulue – Sekretaris DPRK Simeulue Drs.Astamudin, S, semenjak dilantik oleh Bupati Simeulue maret 2018 lalu dan sampai saat ini tetap melaksanakan tugas sebagai abdi negara / ASN. Astamudin dipercayakan Sekretaris DPRK Simeulue untuk melayani wakil – wakil rakyat yang duduk di DPRK setempat. Astamudin menyatakan sikap bahwa belum saatnya untuk berpolitik, karena sesuai aturan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) nomor 37 tahun 2004 tentang larangan pegawai negeri sipil menjadi anggota partai politik.

Hal itu Astamudin secara terbuka menyatakan sikap larangan Aparatur Sipil Negara ( ASN) kepada media Sidikkasus.co.id Rabu, 23 / 7/ 2020 di ruangannya. Bedasarkan pasal 3 Undang – undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok – pokok Kepegawaian sebagai mana telah diubah dengan Undang – undang nomor 43 Tahun 1999, Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur negara harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik, tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan dilarang menjadi anggota dan / pengurus Partai Politik.

Selanjutnya penejelasan umum undang – undang tersebut, antara lain disebutkan bahwa pegawai Negeri yang menjadi Anggota dan / atau pengurus Partai Politik harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri, baik dengan hormat atau tidak hormat” sebut Astamudin.

“ Astamudin Belum Saatnya Untuk Perpolitik. Penejelasan klarifikasi tersebut dengan saat ini suda mulai masuk panas panasnya politik. Dia, menyebutkan bahwa berdasarkan rapat seluruh komisi DPRK se Aceh dengan DPRA Provinsi Aceh, bahwa berlangsung Pilkada serentak tahun 2022 nantinya.”ujar Astamudin.

Klarifikasi menyadari dia ( Astamudin- red) sesuai aturan ASN tidak terjun kedunia politik. Namun terlepas hal itu tak terkecuali seseorang suda tidak berstatus abdi negara, ia menyebutkan masa jabatannya sebagai Purna Bhakti di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Simeulue akan berakhir pada januri 2021 nantinya. Adapun Sosok Astamudin yang selama ini dipercayakan menjabat dalam pemeritahan antara lain: Kepala Badan Kepegaiwan, Kepala BakesPol PP, Staf Ahli Bupati, Asisten tata pemerintahan Sekdakab, Staf ahli bupati dan saat ini masih dipercayakan Bupati Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Simeulue.
( Bung Madi)

Komentar