DPRD Teluk Bintuni Gelar LKPJ Bupati Satu Anggota Alpa

Berita Sidikkasus.co.id

BINTUNI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Dalam rangka penyampaian laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Teluk Bintuni Periode 2016-2021

Pantauan media ini, Rapat di buka langsung oleh Ketua Kabupaten Teluk Bintuni pada pukul 14.16 WIT. Senin (14/6/2021)

Daftar hadir yang di bacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Mesak Pasalli,SH ,” Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni seluruhnya berjumlah 19 orang, hadir
16 orang, ijin 2 orang dan tampa keterangan 1 orang, ” baca Sekwan.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni berdasarkan undang-undang Nomor 1 tahun 2019 tentang tertib acara pasal 27 ayat 1 C forum telah tercapai.

Pelaksanaan rapat yang terbuka untuk umum ini di hadiri Forkompinda Teluk Bintuni, Kepala OPD di lingkup pemerintah daerah kabupaten Teluk Bintuni, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus partai politik.

Kegiatan rapat mendapatkan pantauan dari pihak keamanan dan Awak media. (Ser)

Komentar