Berita Sidikkasus.co.id
Taliabu, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) bakal melakukan penertiban kenderaan Dinas (Kendis) di lingkup Pemda Pultab. Sesuai dengan kewenangan, Penertiban tersebut bakal di usulkan melalui Peraturan Daerah Inisiatif oleh DPRD Pulau Taliabu.
Hal ini di lakukan karena menurut Juru bicara Badan Pembentukan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapenperda) Amril Yusril Angkasa, Sabtu (25/01/2020), terdapat beberapa kenderaan Dinas yang di operasikan tidak sesuai dengan penggunaanya.
” Kenderaan dinas yang seharusnya di pakai pada saat jam kerja, tetapi, faktanya bahkan ada kenderaan yang di gunakan di luar jam kerja, tidak hanya itu, ada juga yang di gunakan untuk kepentingan pribadinya seperti di gunakan ke kebun hingga ada yang di gunakan di Tempat hiburan malam” Ungkap amrin aleg dari partai Gerindra itu.
Dia menjelaskan, atas dasar itu sehingga pihaknya bakal melakukan penertiban kenderaan dinas melalui Peraturan Daerah inisiatif yang akan di godok pada kantornya (DPRD) nantinya.
Kendis yang bisa di gunakan di luar jam kerja, Lanjut Amrin sapaan Akrabnya, diantaranya, Kenderaan yang di gunakan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Unsur Pimpinan DPRD, Serta Operasional AKD DPRD (Fraksi dan Komisi).
Selain itu, Pada tahun ini juga, ia meminta kepada pihak pemerintah daerah untuk di kurangi pengadaan kenderaan Dinas, sehingga tidak terkesan pemborosan anggaran.
” hampir setiap tahun selalu ada pengadaan mobil dinas, ini yang membuat anggaran daerah ini banyak yang dingunakan pada hal yang tidak efektif dan tidak bermanfaat buat masyarakat ” tegasnya.
Tidak hanya Kendis jenis Mobil dan Motor, dirinya juga menemukan ada Aset Dinas yang tidak di gunakan bahkan di biarkan begitu saja, seperti Sped Bot yang ada di pelabuhan Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat, terdapat sekitar 5 buah sped milik Dinas yang tidak terurus lagi.
” Coba perhatikan Sped bot milik Dinas yang ada dintanjung sana, samua sudah rusak dan tidak di gunakan lagi, kan kasihan anggaran daerah yang digunakan tidak tepat pada sasarannya”.
Reporter:Jak
Komentar