DPRD Pulau Taliabu Gelar Rapat Paripurna KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2022

Berita sidikkasus.co.id

BOBONG, – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Perubahan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Kamis tanggal 25 Agustus 2022, Pukul 12.50 WIT.

Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Perubahan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 diruang rapat kantor DPRD Pulau Taliabu di ibukota Bobong.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ramli (Wakil Bupati Pulau Taliabu), Dr. Salim Ganiru (Sekda Pulau Taliabu), Syukur Boereo (Asisten I), Meilan Mus (Ketua DPRD), M. Taufik Toib Koten (Wakil Ketua I DPRD), Jainal Ashar, S.E (Wakil ketua II DPRD) dan Para anggota DPRD) serta Para Kepala SKPD lingkup Pemda Pulau Taliabu.

Sambutan Wakil Bupati Pulau Taliabu, kebijakan umum Perubahan APBD harus prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 harus mendapat kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD.

“Hal ini merupakan wujud dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.” ungkap Ramli dalam sambutanya. Kamis 25/8/2022.

Selanjutnya, Saya menyadari bahwa penyampaian serta kesepakatan bersama KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar karena adanya pengertian yang baik dan kerjasama yang ikhlas antara Pimpinan dan Anggota DRPD dengan Pemerintah Daerah.

Untuk itu, Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Pimpinan serta seluruh Anggota DPRD, sehingga pada hari ini Penandatangan kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Daerah mengenai KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2022 dapat tercapai.

“Kondisi ini, saya harapkan kedepan, dapat kita tingkatkan dalam bentuk hubungan yang lebih harmonis.” kata Ramli dalam sambutannya.

Akhinya, Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan Dewan beserta Anggota yang telah menyediakan waktu untuk hadir di tempat ini. Kehadiran kita semua, tentunya demi mewujudkan Penandatangan kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang saat ini dapat berjalan dengan lancar sesuai yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, kami menyampaikan Dokumen Rancangan Tahun Perubahan Kabupaten Pulau Taliabu Anggaran 2022 kepada DPRD, untuk mendapatkan persetujuan DPRD. Mudah-mudahan penyampaian Dokumen ini segera ditindaklanjuti secepatnya kita sahkan.” Ujarnya.

Lebih lanjutnya, saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi di DPRD yang akan memberikan koreksi dan masukan kepada kami. supaya Kami pahami bahwa apa yang sudah disampaikan tentu menjadi konsen kita secara bersama-sama. Tidak hanya itu, catatan dan koreksi dari fraksi-fraksi tentunya akan menjadi perhatian serius bagi kami dalam mengevaluasi kinerja pemerintah Daerah.

Menurut Wakil Bupati, saat ini merupakan kesempatan yang baik dalam meletakan dasar-dasar pembangunan di Kabupten Pulau Taliabu yang kita sama-sama cintai ini.

Untuk itu seluruh komponen yang ada di daerah ini, pasti segera kita akan berbenah menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan komitmen kebersamaan itulah, saya dan seluruh perangkat SKPD terus berpacu mengejar ketertinggalan itu.” akhiri sambutan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli. ( Jek/Redaksi)

Komentar