Ketgam. Bupati Teluk Bintuni ,Ir.Petrus Kasihiw,MT ( Jas Biru ) foto bersama Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Dan Topan Sarongallo,ST
Berita Sidikkasus.co.id
BINTUNI- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni Dan Topan Sarungallo,ST menyampaikan sudah ada 6 (enam) perencanaan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) telah di paripurnakan, 3 (tiga) di antaranya menjadi prioritas.
” Sebenarnya dari 6 rancanagan peraturan daerah ini kami lihat pada penyusunan propemperda ini sangat prioritas semua tetapi persoalannya karena terbatasnya anggaran, karena adanya covid-19 sehingga anggaran sangat terbatas sekali, Ketersedian yang ada kami tentu akan memaksimalkan sebaik mungkin”, jelas Dan Topan di kediaman nya, Kampung Lama, Bintuni Timur, Kamis pagi (27/05/2021).
Lanjut Dan Topan , dari 6 rancangan peraturan daerah tersebut sesuai hasil kesepakatan serta menjadi keputusan rapat, yang pertama ,. Badan Permusyawarat Kampung , kedua Pendidikan Gratis dan Kepemudaan.
Kemudian ada dua raperda lagi yang menurut kami sangat prioritas juga dengan melihat kondisi zona yang rawan dengan bencana di Bintuni, yakni penanggulangan bencana dan keselamatan kebakaran, di luar itu ada satu lagi raperda yang menjadi prioritas yaitu raperda pelayaran, jelas Dan Topan.
Khusus untuk Raperda penanggulangan bencana, Ketua Bapemperda menerangkan karena Bintuni sendiri kita tidak bisa memprediksi cuaca tiba-tiba ekstrim. Oleh karena itu, kami melihat situasi ini mengusulkan satu rancangan peraturan daerah tentang itu.
“Kita lihat nanti di anggaran perubahan masih memungkinan, tentunya dari 6 rancangan peraturan daerah kami akan terus bekerja untuk menyiapkan, kajian akademisnya, penyiapan Rap nya, kalau ada ketersedian anggaran kami akan berkonsultasi dengan panitia penyusunan prodak daerah yang dikordinir oleh bapak Sekda” jelas topan
Karena sejak kabupaten bintuni ini berdiri harus ada lagu Himne dan mars kabupaten teluk bintuni, kami akan berkordinasi dengan pemerintah daerah lewat bapak bupati dan penyusunan prodak hukum daerah.
Apakah nanti kita sayembarakan, tentunya kami mengajak masyarakat adat 7 suku terutama generasi muda yang punya kreatifitas dibidang seni untuk menciptakan lagu, seketika lagu tersebut disahkan serta diperdakan tentunya akan dinyanyikan di hari-hari besar seperti ulang tahun kabupaten teluk bintuni atau pun forum-forum tertentu.
Harapan kami di BAPEMPERDA rancangan peraturan daerah ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat teluk bintuni.
“Saya juga berpesan pada tahun 2020 ada 14 rancangan peraturan daerah yang sudah diparipurnakan bahkan sudah di UU kan, perda yang sudah di UU kan agar penegakannya betul-betul dimaksimalkan sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat” kata topan
Serta pada tahun 2021 kami sudah mempersiapkan untuk sosialisasi Perda, agar masyarakat tau perda yang sudah dibuat oleh DPRD teluk bintuni.
“Kami juga berharap selaku reprentasi masyarakat,kepada OPD-OPD teknis dan kepada pemerintah daerah supaya perda-perda tersebut penegakan e dimaksimalkan, kepada Bapak Bupati agar memberikan target-target kepada OPD karena dasar hukumnya serta payung hukumnya sudah ada” imbuhnya.
Sedikit penjelasan , tugas Bapemperda memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh badan musyawarah; Melakukan kajian Perda; dan. Membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD dan menginventarisasi permasalahan dalam pembentukan Perda sebagai bahan bagi komisi pada masa keanggotaan berikutnya.
Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan, pungkasnya. (Ser)
Komentar