DPRD Lumajang Deklarasi Dukung Kapolres Memberantas Kejahatan Bisnis Skema Piramida yang Menyengsarakan Rakyat Lumajang

Berita: Jejakkasusnews.co.id

Lumajang, JKN. Kemarin (20/9/2019) bertempat di gedung DPRD Kabupaten Luamjang, dilaksanakan pernyataan sikap DPRD Kabupaten Lumajang terkait kasus kejahatan bisnis skema piramida yang sedang ditangani Tim Cobra Polres Lumajang. Mereka menyatakan siap mendukung penuh Kapolres Lumajang bersama Tim Cobra agar segera menyelesaikan kasus tersebut.

Diketahui kejahatan tersebut telah berkembang puluhan tahun di Indonesia dan bahkan telah berkembang pula di beberapa negara di kawasan Asia.

Pola kerja dari bisnis tersebut juga dinilai sangat sadis karena selalu mencuci otak calon anggotanya sesuai dengan jargon mereka yakni UGD (Utang Gadai Dol). Hal tersebut di doktrinkan kepada anggota mereka untuk mendapatakan uang dengan segala cara untuk selanjutnya digunakan untuk pendaftaran di bisnis tersebut. mereka harus mengeluarkan uang sekitar Rp 10 juta untuk bergabung di bisnis ini.

Hal tersebutlah yang membuat geram DPRD sebagai istitusi wakil rakyat. Pihak DPRD Kabupaten Lumajang juga semakin geram setelah mengetahui fakta bahwa terdapat ratusan warga asli Kabupaten Lumajang yang ternyata menjadi korban dalam perusahaan tersebut.

Mereka juga sangat memahami tekanan psikologis yang dihadapi oleh Kapolres Lumajang serta Tim Cobra Polres Lumajang, sehingga siap pasang badan dan memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian untuk segera mengungkap kasus yang sudah berskala nasional tersebut.

H. Anang Akhmad Syaifuddin selaku ketua DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan sangat mendukung langkah Kapolres Lumajang untuk memberantas kasus ini hingga ke akarnya.

“Kami tahu bahwa Q-NET adalah sebuah perusahaan besar yang menggurita dan memiliki uang, namun menjalankan bisnisnya dengan cara membohongi masyarakat. Hal ini harus diberantas. Kami sangat mendukung kapolres lumajang, dimana kami juga melihat fakta dilapangan bahwa warga kami terlilit hutang dimana mana. Bahkan mereka juga menjual sapi, kendaraan bermotor maupun sawah mereka lantaran ingin bergabung dengan perusahaan tersebut lantaran termakan oleh doktrin yang dibangun oleh perusahaan QNet . Dan hal ini telah berjalan secara masif, sistematis dan juga terstruktur,” terang Anang.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MH., MM., yang juga merupakan putra daerah asli Makassar berterima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung dirinya.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung kami dalam kasus ini. Setelah dukungan masyarakat lumajang yang turun kejalan, kali ini dukungan dari DPRD Kabupaten Lumajang sangat kami apresiasi karena menambah moril kami menyidik kasus ini sampai tuntas”

“kami akui cukup pelik menangani kasus ini, karena mereka menggunakan layering. Selama ini yang kita ketahui adalah QNet tapi ternyata di belakangnya ada PT Amoeba Internasional,” Terang pria yang menyelesaikan pendidikan S1 di UNS Solo, S2 di U niversitas Gadjah Mada Jogjakarta dan S3 di Universitas Padjajaran Bandung tersebut.

Dalam pernyataan dukungan oleh DPRD Kabupaten Lumajang tersebut, hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Diketahui sebelumnya (18/9) mereka berdua turun ke jalan bersama ‘Aliansi Masyarakat Lumajang Tolak Money Game’ untuk memberikan dukungan penuh kepada Kapolres Lumajang terkait kasus tersebut.

Reporter: Riaman

 

Komentar