DPRD Lubuklinggau Adakan Rapat Paripurna Degarkan Penjelasan Walikota Lubuklinggau Terkait LKPJ Tahun 2024

Berita sidikkasus.co.id

LUBUK LINGGAU,- Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota, H Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penyampaian penjelasan LKPJ Wali Kota Tahun 2024 ,acar yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (24/3/25).

Turut hadir dalam acara , Ketua DPRD Lubuklinggau, Ir.Yulian Efendi,sekaligus sebagai pimpin Rapat DPRD Lubuk Linggau Degarkan Laporan Pertanggungjawaban, turut hadir juga dalam rapat Sekda kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, serta perwakilan instansi ,awak media ini,dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan yang disusun berdasarkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Dirinya menjelasan mengenai hasil evaluasi capaian indikator makro ekonomi Kota Lubuk Linggau pada tahun 2024.

Berikut adalah beberapa data capaian penting diantaranya pertumbuhan ekonomi dari target 5,78%, tercapai 4,62%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari target 76,34%, tercapai 78,98%, angka kemiskinan dari target 12,35%, tercapai 11,14%, angka pengangguran dari target 4,79%, tercapai 5,29%, indeks gni rasio dari target 0,33, tercapai 0,37.

Secara keseluruhan, kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau dalam hal pencapaian indikator ekonomi pada tahun 2024 dinilai cukup baik, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan pembangunan.

Selanjutnya, realisasi APBD Kota Lubuk Linggau tahun 2024. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.413.034.479.157,00, tercapai Rp1.181.188.084.371,39.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp192.872.991.628,00, terealisasi sebesar Rp141.888.666.156,03.

PAD ini berasal dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan sumber PAD yang sah.

Untuk belanja daerah, yang ditargetkan sebesar Rp1.389.431.149.984,00, terealisasi Rp1.154.497.678.597,53. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) terkoreksi sebesar Rp3.161.025.102,93.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa semua keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama, jika terdapat kekurangan, hal tersebut harus dijadikan introspeksi untuk meningkatkan kinerja di masa depan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan dan terus memberikan pengabdian terbaik bagi Kota Lubuk Linggau.(Tim/iwo.i/her)

Komentar