DPRD Kota Probolinggo Setujui Raperda APBD TA 2022

Berita Sidikkasus.co.id

Probolinggo – DPRD Kota Probolinggo menyetujui Raperda APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2022. Hal ini dinyatakan Ketua DPRD Abdul Mujib, Selasa (30/11) malam di ruang gelar sidang DPRD setempat.

Sebelumnya, Abdul Mujib menunda putusannya saat sidang digelar tidak memenuhi kuorum. 5 Fraksi yang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kota Probolinggo TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda adalah Fraksi FKB, PDIP, Partai Demokrat, PPP dan Gerindra. Sementara 2 Fraksi tidak hadir adalah Partai Golkar dan Nasdem.

Kendati demikian tidak menyurutkan langkah Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin untuk melanjutkan dan meneruskan nasib raperda agar dikawal ke Gubernur Jawa Timur. “Alhamdulillah, forum bisa berjalan dengan lancar. APBD tahun 2022 sudah kita sepakati, tinggal kita langsung menyampaikan ke provinsi (Pemprov Jatim), untuk dievaluasi. Sehingga APBD 2022 sudah ada kepastian, karena telah disetujui anggota dewan dari 5 fraksi”, tuturnya usai ditemui acara.

Ditanya soal ketidakhadiran 2 fraksi, ia pun berkomentar. “Alasan yang tidak hadir (2 fraksi) saya tidak tahu. Karena ini adalah keputusan akhir yang mana seharusnya hadir, sehingga untuk mengetahui kepastian dari 2 fraksi yang tidak hadir, mungkin bisa mengkonfirmasi ke fraksi terkait” jelasnya.

Habib Hadi pun mengungkapkan rasa syukurnya proses persetujuan Raperda APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar kendati sempat tertunda beberapa jam. Untuk mencairkan suasana malam itu, orang nomor satu di Kota Probolinggo tersebut memanggil pedagang bakso keliling ke halaman kantor DPRD. (Yuli)

Komentar