DPRD Kabupaten Padang Lawas Diminta Lakukan Sidak Ke RSUD Sibubuan

Berita sidikkasus.co.id

PADANG LAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Padang Lawas Komisi B yang membidangi kesehatan diminta untuk melakukan sidak ke RSUD Sibuhuan.
Hal ini disampaikan salah satu warga sibuhuan Irvan saat di jumpai wartawan, Sabtu (12/08/23),

Dikatakannya, untuk memastikan terkait RSUD Sibuhuan meningkat di bawah kepemimpinan dr. Affandi Siregar yang diberitakan di salah satu media online, bahwa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas meningkat dibawah kepemimpinan dr Affandi Siregar,
Selain pelayanan RSUD Sibuhuan, beliau juga menyampaikan terkait disiplin pegawai dan kebersihan RSUD Sibuhuan yang begitu dragtis meningkat.

Irvan berharap kepada DPRD Palas komisi B bidang kesehatan yang di kordinatori wakil ketua DPRD Sahrun Hasibuan untuk memimpin langsung turun ke RSUD Sibuhuan memastikan pelayanan RSUD Sibuhuan kini sudah meningkat dari sebelumnya.

Padahal Sebelumnya pada tanggal (31/07/23) salah satu media online juga pernah merilis berita terkait Seorang pelajar Fatlan Husni Daulay kelas 12 RPL 1 SMKN1 Barumun mengalami luka serius akibat laka lantas di Jl KH Dewantara jalinsum Sibuhuan minta pulang ke kos-kosannya di Jl Pejuang 45 Lingkungan VI Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, karena khawatir akan biaya di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Sibuhuan Kabupaten Padang lawas Sumut.

“Iya Pak, meski lukanya cukup parah dia minta pulang karena khawatir orang tuanya tak punya biaya,” kata Sahrun dan Revane yang merupakan teman Fatlan kepada wartawan saat vidio call whatsapp Kamis (27/7/2023) pukul 23.00 WIB.

Sahrun mengaku prihatin atas apa yang dialami teman nya Fadlan. “Kasihan lihatnya, dia hanya ditemani adiknya yang masih sekolah di SMP, sedangkan orang tuanya berada di Kecamatan Hutaraja Tinggi, kalau taman ini kenapa-napa malam ini kemana adiknya meminta bantuan,” ungkapnya.

Malik warga Sibuhuan menyesalkan sikap pihak rumah sakit dan Direktur RSUD Sibuhuan dr Afandi yang baru dilantik pada Jumat (21/7/2023) telah mengijinkan Fadlan pulang ke kos-kosan dengan kondisi luka serius tanpa didampingi orangtuanya.

“Melihat luka yang dialami anak itu seharusnya pihak rumah sakit tidak memberikan ijin pulang, sebelum orang tuanya datang menjenguknya, apalagi dia tinggal di kos-kosan, kalau khawatir masalah biaya, kemana sikap humanis Direktur apalagi beliau juga adalah Ketua IDI Padanglawas,” kata Malik. Sabtu, (29/7/2023) seperti yang di muat di salah satu media online kemarin.  (HS79)

Komentar