DPRD Kab. Agam Bersama Pemerintahan Daerah Setujui Perubahan APBD 2021

Berita Sidikkasus.co.id

AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam Sumatera Barat, bersama pemerintah daerah setempat menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Persetujuan tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna di Aula Utama DPRD setempat, pada hari jum’at (24/9/2021).

Rapat yang dilaksanakan di Aula Utama DPRD Agam itu, dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Rapat itu juga dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemda tentang Perubahan APBD 2021. Sebelum penandatangan, DPRD Agam melalui fraksi-fraksi memberikan pendapat akhir terkait dengan Perubahan APBD 2021, dimana seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui perubahan tersebut.

Meski begitu, beberapa Fraksi DPRD Agam memberikan saran kepada pemerintah daerah agar memaksimalkan kinerja dimana tahun anggaran 2021 hanya tinggal beberapa bulan lagi. Hal tersebut supaya setiap kegiatan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dalam sambutannya mengatakan dengan telah ditandatangani Perubahan APBD 2021 maka langkah selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk di evaluasi.

“Kita berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga Perubahan APBD 2021 ini dapat segera kita laksanakan,” ujar Wabup.

(Syafrianto)

Editor : Redaksi

Komentar