DPRD Bondowoso Akhirnya Bentuk Pansus PT Bogem dan PDAM, Ini Materinya

Berita.Sidikkasus

BONDOWOSO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, akhirnya bentuk panitia khusus (Pansus), pelantikan Direktur PT Bondowoso Gemilang (Bogem) dan PDAM. DPRD menetapkan keanggotaan Pansus dalam Rapat Paripurna internal, Selasa (14/02/2020).
Pansus dibentuk, karena wakil rakyat menganggap pelantikan kedua Direktur BUMD yang berlangsung Kamis (26/12/2019) lalu tersebut, dianggap bermasalah dan cacat hukum.
Namun demikian, kata Ketua DPRD Bondowoso,dalam pembentukan Pansus ini, ternyata yang menjadi sorotan DPRD tidak hanya soal pelantikan, tapi ada beberapa hal lain. Baik di PT Bogem dan PDAM. “Hari ini, penetapan pimpinan dan keanggotaan Pansus, karena pada tanggal 10 kemarin, Banmus menyampaikan perkembangan terakhir tentang PDAM dan PT Bogem. Lalu Banmus mengusulkan untuk dibentuk Pansus, “ujar H.Ahmad Dhafir.
Menurutnya, keanggotaan Pansus sendiri merupakan kewenangan atau usulan dari setiap fraksi di DPRD. “Kemarin sudah menyerahkan, sekarang penetapan keanggotaan dan pemilihan pimpinan, “paparnya saat dikonfirmasi awak media.

Adapun yang terpilih menjadi Ketua Pansus, adalah Muhammad Irsan Marwanda (Fraksi PDI Perjuangan). Sementara wakilnya, adalah Yondrik dari Fraksi Golkar.

Pembentukan Pansus sendiri kata dia, dikarenakan persoalan PT Bogem dan PDAM tidak bisa hanya dibahas komisi II, tapi ada kaitannya dengan komisi lain. Maka dibuatlah AKD (alat kelengkapan dewan) lain yang sifatnya ad hoc (Pansus).
Menurutnya, salah satu materi dalam Pansus, adalah tidak adanya laporan dari PT Bogem kepada dewan, terkait penggunaan anggaran. “Itu salah satu materi yang akan dibahas di Pansus. Bukan hanya persoalan rekrutmen pada direkturnya, “sambungnya.

Dijelaskannya juga, bahwa tugas DPRD adalah melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan undang-undang, PP termasuk Perda. “Perda sudah kita sahkan tentang PT Bogem, sesuai PP nomor 54 dan sebagainya. Termasuk PDAM yang judulnya sudah dikirim tapi Perdanya belum. Nah, itu antara lain yang akan dikupas oleh Pansus.Semua kewenangan Pansus, pimpinan hanya menfasilitasi, Namun demikian, DPRD menegaskan, bahwa Pansus PT Bogem dan PDAM adalah hal biasa. Sebagai bentuk kontrol DPRD terhadap eksekutif. “pungkasnya.(tim)

Komentar