Berita sidikkasus.co.id,
BANYUWANGI – DPRD gelar paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2024, Kamis (9/11/2023)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Dan didampingi, Wakil Bupati H.Sugirah, Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.
Bupati Banyuwangi melalui Wabup Sugirah saat membacakan nota keuangan APBD tahun 2024 menyampaikan, Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat; arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, sekaligus memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran Pembangunan Daerah pada tahun 2024.
” Tema pembangunan tahun 2024 yakni ” Menguatkan Ketahanan Ekonomi dengan Menjaga Stabilitas Sosial dan Infrastruktur Terintegrasi melalui kalaborasi Inovasi dan transformasi ” , ” ucap Wabup Sugirah
Wabup Sugirah menjelaskan, Proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat sehingga Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 4,81 persen, Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 7,32 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka sekitar 4,68 persen. Kemudian Indeks Pembangunan Manusia pada kisaran 71,75. Dan Rasio Gini diproyeksikan 0,31.
“Kinerja positif tersebut, merupakan dampak multiplier effect dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui program dan kegiatan yang fokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas,” jelasnya
Pendapatan Daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal, untuk memperluas ruang gerak dalam membiayai pembangunan.
Oleh karena itu, Eksekutif berkomitmen untuk terus meningkatkan jenis dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah, baik penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah serta pendapatan daerah lainnya yang sah. Peningkatan pendapatan daerah adalah kunci kemandirian kita dalam membiayai pembangunan.
Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 2,495 triliun.
“Pendapatan Asli daerah direncanakan sebesar Rp. 605 miliar, Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp. 1,839 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 51,2 miliar , “ jelas Bupati Ipuk.
Selanjutnya komposisi Belanja daerah tahun 2023 dalam RAPBD Tahun 2024 sebesar Rp. 2.520 triliun.
Di sisi belanja, permasalahan utama yang timbul adalah tingginya tingkat kebutuhan yang tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang dimiliki daerah sehingga dalam penentuan besaran belanja daerah perlu disusun secara pencahayaan sesuai dengan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
Kebijakan Umum Situasi Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2024 diarahkan terutama sebagai upaya antisipatif terhadap dinamika yang khusus antara lain untuk pemulihan ekonomi, peningkatan efisiensi, penyediaan alokasi untuk tahapan pilkada serentak 2024 dan efektivitas pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Kesemuanya ini dilakukan agar pembangunan di segala bidang, baik yang telah, sedang dan akan dilaksanakan berjalan secara terprogram dan berkesinambungan yang pada akhirnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” ucapnya.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah tahun 2024, pembiayaan daerah yang direncakan sebesar Rp. 25 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan nihil.
“Saya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” tutupnya.
(Djoen SDK)
Komentar