DPRD AGAM SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP RAPBD TAHUN 2021

Berita. Didikkasus.co.id.

Agam (Sumbar) –– DPRD Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota Bupati Agam tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021, di Aula Utama DPRD setempat, Rabu (21/10/2020).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman dihadiri Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua Irfan Amran, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota Dewan, dan Kepala OPD baik secara langsung maupun teleconference.

Pada kesempatan itu, masing-masing fraksi yakni Gerindra,PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya menyampaikan pendapat dan saran terhadap Rancangan APBD 2021 seperti pembenahan sarana dan prasana irigari, dimana itu merupakan salah satu hal yang sangat vital untuk membantu meningkatkan dan mempertahankan ketahanan pangan dimasa pandemi Covid-19.

Selain itu, beberapa fraksi juga menyarankan untuk perbaikan dan pengaspalan jalan juga harus diprioritaskan dalam pembangunan infrastruktur yang akan mengacu pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Agam.

Terkait dengan menurunnya pendapatan daerah, DPRD Agam mempertanyakan langkah dan strategi agar sumber PAD dapat dipertahankan untuk tidak terlalu tajam penurunannya baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah.

DPRD Agam juga mempertanyakan langkah terbaik untuk kegiatan yang tertunda pada tahun 2020 baik pokir maupun dalam renja OPD sehingga persentase ketertampungannya dapat terukur dengan kreteria dan seleksi yang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.

(Anto)

Komentar