DPRD Agam Gelar Rapat Peripurna Ranperda Penyampaian Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2019

Berita sidikkasus.co.id

Agam – Ketua DPRD Agam Propinsi Sumatera Barat Novi Irwan pimpin rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam didampingi Wakil Ketua Irfan Amran. Dimana rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Agam Indra Catri, Wakil Bupati Trinda Farhan Satria, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, anggota dewan, dan Kepala OPD. Senin, 29/06/2020.

Dalam penyampaian nota tersebut, Bupati Agam mengatakan ranperda tersebut disampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019 yang memuat laporan atas target dan realisasi pendapatan, realisasi belanja, serta penerimaan dan pengeluaran biaya.

Pedapatan daerah tahun 2019 dapat direalisasikan sebesar 99,30 persen dari target 1,5 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Terkait dengan belanja daerah, selama tahun 2019 kita telah merealisasikan sebesar 1,5 triliun lebih atau 95,16 persen yang dikelompokkan kepada belanja dan transfer,” kata Bupati Agam dua periode itu.

Dikatakannya, belanja yang meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja takterduga telah direalisasikan sebesar 1,4 triliun lebih atau 94,83 persen.

Dari sisi pembiayaan, Bupati mengatakan bahwa sumber penerimaan pada tahun 2019 sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yakni sebesar 61,9 miliar lebih.

“Hal itu karena kita tidak menggunakan sumber penerimaan pembiayaan lainnya seperti pinjaman daerah. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun 2019 kita tidak melakukan pengeluaran pembiayaan,” ungkapnya.humas
(Anto)

Komentar